ART di Serang Culik Bayi Majikan, Berniat Meminta Tebusan Rp 10,5 Juta

- Redaksi

Rabu, 7 Januari 2026 - 22:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Porosjambimedia.com Kepolisian berhasil mengungkap kasus penculikan bayi yang dilakukan oleh seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial YY (25) di Kabupaten Serang, Banten. Pelaku diketahui membawa pergi anak majikannya dengan tujuan meminta uang tebusan untuk melunasi utang pribadi.

Peristiwa tersebut terungkap pada Senin (5/1) sekitar pukul 16.30 WIB. Kedua orang tua korban baru menyadari kejadian itu saat pulang bekerja dari PT Nikomas Gemilang dan mendapati rumah dalam kondisi kosong. Anak mereka beserta pengasuh tidak berada di tempat.

Kecurigaan orang tua korban semakin menguat setelah memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV). Dalam rekaman tersebut terlihat sang ART membawa balita itu pergi menggunakan jasa ojek online dari rumah yang berlokasi di Perum BNL, Desa Nagara, Kecamatan Kibin.

Baca Juga :  6 Tanda Nomor WhatsApp Kamu Diblokir, Begini Cara Mengeceknya!

Upaya menghubungi nomor ponsel pelaku pun tidak membuahkan hasil karena sudah tidak aktif. Merasa cemas, orang tua korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikande.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan intensif. Kurang dari 24 jam kemudian, tepatnya pada Selasa (6/1) sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku berhasil diamankan.

YY yang diketahui berasal dari Kabupaten Lampung Timur ditangkap di wilayah Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa ia membawa korban karena terdesak masalah keuangan. Ia bahkan telah merencanakan untuk meminta tebusan sebesar Rp 10.500.000 kepada orang tua korban, meski rencana tersebut belum sempat disampaikan.

Baca Juga :  SATRESNARKOBA POLRES KERINCI BERHASIL MENGUNGKAP KASUS NARKOTIKA JENIS SABU DI DESA HIANG TINGGI

Selain itu, pelaku juga mengaku mengambil perhiasan emas berupa gelang milik majikannya dan menjualnya di sebuah toko emas di kawasan Cikupa dengan harga Rp 450.000.

Saat ini, bayi korban telah dikembalikan dengan selamat kepada orang tuanya. Sementara itu, pelaku diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Dla)

Berita Terkait

Lima Terduga Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Polres Kerinci, Satu Pelaku Masih Diburu
Penegakan Hukum Kapolres Kerinci Dipertanyakan, Tersangka Penganiayaan dan Penyerangan Belum Ditahan
Akhirnya!! Polres Kerinci Tetapkan Satu Tersangka Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Menunggu Ketegasan Polres Kerinci, Kasus Viral di Kerinci Belum Ada Penetapan Tersangka
Polda Jambi Ungkap Pembobolan 6.609 Rekening Bank Jambi, Kerugian Capai Rp144,82 Miliar
Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa dan Kuasa hukumnya Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka
Pembina Yayasan Nurul Qur’an Kerinci Putuskan Pemberhentian Aderman, Pirmanuddin dan Nopantri
Hutang – Piutang Berujung Penganiayaan di Kerinci, Korban Merupakan keluarga Konten Kreator dikerinci.
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB