Sopir Inara Rusli Diperiksa Terkait Dugaan Akses Rekaman CCTV Tanpa Izin

- Redaksi

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Porosjambimedia.com — Penanganan laporan dugaan akses ilegal rekaman CCTV yang dilayangkan Inara Rusli masih berlanjut di Bareskrim Mabes Polri. Dalam proses tersebut, Agung Eko Haryanto, sopir Inara Rusli, dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik.

Agung diketahui menjadi pihak awal yang menerima rekaman CCTV dari kediaman Inara Rusli. Pemeriksaan terhadap dirinya dilakukan untuk menelusuri kronologi pengambilan rekaman serta mekanisme pengelolaan sistem CCTV di rumah tersebut.

Kuasa hukum Agung, Sukardi, menjelaskan bahwa kliennya diperiksa seputar hubungan kerja dengan Inara Rusli dan Virgoun, serta sejauh mana pengetahuan Agung terhadap akses dan prosedur pengambilan rekaman CCTV. Ia menegaskan tidak ada perintah dari Virgoun maupun pihak lain untuk mengakses rekaman tersebut.

Baca Juga :  Prabowo Subianto Tegas! Pemerintah Perintahkan Tindak Pengusaha Tambang Ilegal Tanpa Kompromi

Menurut Sukardi, hingga saat ini Agung masih berstatus sebagai saksi dan belum ada pembahasan mendalam terkait motif pengambilan maupun alur penyebaran rekaman CCTV tersebut. Pihaknya juga mengaku belum mengetahui bagaimana rekaman itu dapat sampai ke pihak lain di luar rumah Inara Rusli.

Sukardi menambahkan, sebelum rekaman CCTV diambil, sempat muncul informasi dari asisten rumah tangga mengenai dugaan keberadaan orang asing di dalam rumah pada malam hari. Informasi tersebut kemudian memicu pemeriksaan terhadap rekaman CCTV yang ada.

Pemeriksaan ini, lanjut Sukardi, dilakukan atas panggilan resmi penyidik dan bukan atas permintaan pihak pelapor. Hingga kini, tidak ada indikasi peningkatan status hukum terhadap kliennya, karena dinilai tidak terdapat unsur kesengajaan maupun keuntungan tertentu.

Baca Juga :  Pemerintah Terapkan Program Padat Karya untuk Pulihkan Sawah Petani Korban Bencana di Sumatera

Sebagai informasi, laporan dugaan akses ilegal CCTV tersebut dilayangkan Inara Rusli ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada November 2025. Kasus ini berkaitan dengan dugaan pengambilan dan penyebaran rekaman CCTV tanpa izin yang kemudian menyeret polemik dugaan perselingkuhan. (Tin)

Berita Terkait

Penerbangan Terdampak Abu Vulkanik, Ombudsman RI Pantau Layanan Penumpang di Bandara
Erupsi Anak Krakatau Picu Lonjakan Penumpang di Pelabuhan Bakauheni
Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai Jakarta, BNPB Kerahkan Modifikasi Cuaca hingga Malam
Perkuat Penanganan Karhutla, Jambi Dapat Tambahan Helikopter Water Bombing dari Pemerintah Pusat
Agnez Mo Curi Perhatian di Serial Reacher, Penampilan Awet Muda Jadi Sorotan Penonton Dunia
Pemerintah Siapkan Rekonstruksi Rumah Korban Gempa NTT, Pendataan Jadi Prioritas
Hotspot Karhutla di Kalimantan Meningkat 4 Kali Lipat dalam Sehari
Korban Gempa M 7,7 di NTT Capai 83 Orang, Ribuan Warga Masih Terdampak
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB