Jakarta, Porosjambimedia.com – Friceilda Prillea, yang akrab disapa Icel, melaporkan aktor sekaligus presenter Anrez Adelio ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual setelah diduga menghamilinya. Laporan polisi tersebut dibuat pada 29 Desember 2025 dan tercatat dengan nomor LP/B/9510/XII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak, membenarkan laporan itu dan memaparkan bahwa kejadian yang dilaporkan berlangsung antara September 2024 sampai Mei 2025 di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.
detikhot
Dalam laporan tersebut, Icel menyampaikan bahwa ia terpaksa melakukan hubungan layaknya suami istri karena pelapor dikirimi video hubungan intim yang direkam tanpa sepengetahuannya, yang kemudian mengakibatkan ia hamil delapan bulan. Selain itu, terlapor diduga meminta Icel untuk menggugurkan kandungan, namun ditolak oleh korban.
Friceilda juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti, termasuk foto USG, surat pernyataan, dan tangkapan layar percakapan kepada penyidik. Kasus saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya. (Dla)















