Ramai MBG Dibagikan Sekaligus Saat Libur Sekolah, BGN Tegaskan Ada Batasan

- Redaksi

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Porosjambimedia.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi perbincangan publik setelah muncul laporan di media sosial mengenai pembagian menu MBG yang dirapel sekaligus selama masa libur sekolah.

Sejumlah unggahan menyebutkan makanan dibagikan untuk beberapa hari bahkan hingga satu pekan dalam satu kali distribusi.

Keluhan tersebut ramai dibagikan warganet di platform X. Beberapa orang tua dan wali murid mengaku menerima paket MBG yang diklaim sebagai jatah beberapa hari sekaligus, sehingga memunculkan kebingungan terkait konsep penyajian dan ketepatan distribusi program tersebut.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa mekanisme pembagian MBG selama libur sekolah sudah memiliki aturan yang jelas dan tidak dilakukan tanpa batas.

Baca Juga :  MUI Imbau Warga Tetap Tenang Terkait Protes WNA atas Suara Tadarusan di NTB

Menurut Dadan, sistem penggabungan atau bundling distribusi makanan memang diperbolehkan, namun dengan ketentuan tertentu sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran BGN Nomor 8 Tahun 2025.

“Distribusi MBG secara bundling maksimal hanya untuk tiga hari. Itu sudah sesuai petunjuk teknis yang berlaku,” ujar Dadan saat dikonfirmasi, Sabtu (27/12/2025).

Ia menjelaskan, kebijakan bundling diterapkan khusus pada periode cuti bersama atau libur sekolah, dengan tujuan menjaga keberlanjutan layanan sekaligus efisiensi operasional di lapangan.

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa selama libur sekolah, penyaluran MBG dapat dilakukan melalui mekanisme pengantaran langsung atau pengambilan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Jika diperlukan, paket makanan dapat digabungkan maksimal untuk tiga hari, bukan lebih.

Baca Juga :  AS Cap Ikhwanul Muslimin sebagai Teroris, Cabang Mesir Siap Gugat

BGN menegaskan bahwa distribusi yang melebihi ketentuan tersebut tidak sesuai dengan aturan yang berlaku dan akan menjadi bahan evaluasi. Pemerintah berkomitmen menjaga kualitas, keamanan, serta keberlanjutan program MBG agar tetap memberikan manfaat optimal bagi penerima, terutama anak-anak.

BGN juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan pelaksanaan program MBG yang tidak sesuai ketentuan agar dapat segera ditindaklanjuti. (Hst)

Berita Terkait

Penerbangan Terdampak Abu Vulkanik, Ombudsman RI Pantau Layanan Penumpang di Bandara
Erupsi Anak Krakatau Picu Lonjakan Penumpang di Pelabuhan Bakauheni
Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai Jakarta, BNPB Kerahkan Modifikasi Cuaca hingga Malam
Perkuat Penanganan Karhutla, Jambi Dapat Tambahan Helikopter Water Bombing dari Pemerintah Pusat
Agnez Mo Curi Perhatian di Serial Reacher, Penampilan Awet Muda Jadi Sorotan Penonton Dunia
Pemerintah Siapkan Rekonstruksi Rumah Korban Gempa NTT, Pendataan Jadi Prioritas
Hotspot Karhutla di Kalimantan Meningkat 4 Kali Lipat dalam Sehari
Korban Gempa M 7,7 di NTT Capai 83 Orang, Ribuan Warga Masih Terdampak
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB