JAKARTA, Porosjambimedia.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memberikan kepastian bahwa keterlambatan pembayaran gaji bagi petugas program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan segera terselesaikan.
Ia memastikan, seluruh proses pencairan rampung dalam minggu ini sehingga para petugas tidak perlu lagi merasa cemas.
Hal tersebut disampaikan Dadan saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Dalam forum tersebut, ia menjelaskan bahwa kendala pembayaran tidak dialami seluruh petugas, melainkan hanya pada beberapa kategori tertentu.
Menurut Dadan, petugas Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) batch 1 dan 2 kini telah berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Karena itu, gaji mereka cair tepat waktu dan seluruh tunjangan kinerja juga telah dibayarkan sesuai aturan.
Kendala justru muncul pada SPPI batch 3, petugas Ahli Gizi (AG), dan Ahli Akuntansi (AK). Ketiga kelompok ini masih menerima honor melalui skema konsultan perorangan. Semula, SPPI batch 3 dijadwalkan mengikuti Computer Assisted Test (CAT) bulan ini sebagai tahapan menuju status P3K, namun proses tersebut tertunda karena persoalan administrasi yang belum tuntas.
“Keterlambatan terjadi karena hambatan teknis dalam proses pergeseran anggaran, yang biasanya dilakukan setiap tanggal 6. Kali ini ada penyesuaian sehingga pencairan sedikit mundur,” jelas Dadan.
Ia menambahkan bahwa keterlambatan pembayaran untuk SPPI batch 3 hanya berkisar enam hari. Sementara itu, untuk AG dan AK tidak disebutkan rinciannya, namun dipastikan seluruh pembayaran dilakukan bersamaan dalam satu kali proses pencairan.
Dadan juga menegaskan bahwa BGN telah menata ulang anggaran untuk memastikan pembayaran gaji hingga Desember 2025 tidak lagi mengalami hambatan. Dengan langkah ini, ia berharap seluruh petugas MBG dapat kembali bekerja dengan tenang dan fokus tanpa dibayangi kekhawatiran soal keterlambatan gaji. (Hst)
Sumber Berita : Jambiindependent.co.id















