Penyidik Kejari Sungai Penuh Geledah Dua Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa Batang Merangin

- Redaksi

Sabtu, 29 November 2025 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerinci, Porosjambimedia.com – Penyidikan dugaan penyalahgunaan Dana Desa Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Setelah menetapkan IW selaku pendamping desa sebagai tersangka dan menahannya pada Kamis (27/11).

Kejaksaan Negeri Sungai Penuh melanjutkan langkah hukum dengan melakukan penggeledahan di dua titik berbeda pada Jumat (28/11).

Penggeledahan berlangsung sejak pagi hingga malam hari, mencapai sekitar pukul 21.00 WIB. Lokasi yang digeledah merupakan tempat-tempat yang diduga menyimpan dokumen serta barang bukti yang berkaitan dengan alur penyaluran dan penggunaan dana desa.

Tindakan ini dilakukan untuk memperkuat konstruksi pembuktian dalam perkara yang sebelumnya juga melibatkan Pjs Kades dan Kades definitif Batang Merangin.

Baca Juga :  Polres Langkat Bongkar Sindikat Sabu Bersenjata Api, Empat Tersangka Diamankan

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Sungai Penuh, Yogi Purnomo SH, turun langsung memimpin operasi, didampingi Kasi Intel dan sejumlah petugas yang dibekali perlengkapan pengamanan penuh.

“Pada Jumat, 28 November 2025, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh melaksanakan penggeledahan di dua lokasi terkait tersangka Irwandi, S.E. bin Amron. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan sesuai prosedur hingga malam hari,” ujar Yogi.

Dari kegiatan tersebut, penyidik mengamankan berbagai barang bukti, mulai dari perangkat elektronik, buku tabungan, hingga dokumen yang diduga berkaitan dengan proses pengelolaan Dana Desa Batang Merangin.

Baca Juga :  Kasus pensiunan Guru Agama Dianiaya Di kerinci Memasuki babak baru

“Seluruh barang bukti tersebut sedang kami telaah lebih lanjut untuk memperdalam penyidikan. Tim bekerja profesional dan berkomitmen menuntaskan kasus ini tanpa kompromi,” tegasnya.

Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menyampaikan komitmen untuk menuntaskan perkara dugaan korupsi ini secara transparan dan akuntabel demi menjamin kepastian hukum bagi masyarakat.

Editor : Hesty

Sumber Berita : Indojatipos.com

Berita Terkait

Lima Terduga Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Polres Kerinci, Satu Pelaku Masih Diburu
Penegakan Hukum Kapolres Kerinci Dipertanyakan, Tersangka Penganiayaan dan Penyerangan Belum Ditahan
Akhirnya!! Polres Kerinci Tetapkan Satu Tersangka Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Menunggu Ketegasan Polres Kerinci, Kasus Viral di Kerinci Belum Ada Penetapan Tersangka
Polda Jambi Ungkap Pembobolan 6.609 Rekening Bank Jambi, Kerugian Capai Rp144,82 Miliar
Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa dan Kuasa hukumnya Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka
Pembina Yayasan Nurul Qur’an Kerinci Putuskan Pemberhentian Aderman, Pirmanuddin dan Nopantri
Hutang – Piutang Berujung Penganiayaan di Kerinci, Korban Merupakan keluarga Konten Kreator dikerinci.
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB