JAMBI, Porosjambimedia.com – Polda Jambi saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa seorang remaja perempuan berusia 17 tahun asal Kota Jambi. Kasus ini menarik perhatian publik setelah keluarga korban melaporkannya pada 8 Oktober 2025 dengan nomor laporan LP/B/337/X/2025/SPKT/POLDA JAMBI.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa korban berinisial KR (17) diduga dijebak oleh kerabatnya sendiri sebelum kemudian dieksploitasi oleh pihak lain. Kejadian tersebut disebut terjadi pada 6 Desember 2024 di wilayah Mendalo Darat, Jambi Luar Kota, Muaro Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, melalui Paur Penum Bid Humas Ipda Maulana, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan kini dalam proses penyelidikan.
“Laporannya sudah masuk, dan penyidik sedang mendalami kasus ini termasuk memeriksa para saksi,” ujarnya pada Rabu, 19 November 2025.
Dalam laporan yang disampaikan keluarga, terdapat dua perempuan berinisial RC dan WPS yang diduga terlibat dalam memfasilitasi eksploitasi terhadap KR. Sementara itu, terlapor utama yang merupakan anggota keluarga korban disebut belum diamankan.
Ibu korban, TW (35), mengaku bahwa anaknya mengalami trauma berat setelah peristiwa itu. KR kini menjalani pendampingan psikologis dan perawatan lanjutan untuk membantu pemulihan kondisi mentalnya. “Anak saya sering panik dan menunjukkan reaksi berlebihan. Kami sudah membawa dia ke psikolog dan psikiater untuk penanganan profesional,” ungkap TW.
Keluarga telah menyerahkan berbagai bukti pendukung, termasuk hasil pemeriksaan medis dan laporan psikologis, kepada penyidik. Mereka berharap kepolisian dapat mempercepat proses hukum sehingga pelaku dapat segera diproses sesuai ketentuan. “Kami hanya ingin keadilan ditegakkan. Anak saya masih berjuang memulihkan diri,” kata TW.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap anak dan remaja harus semakin diperketat, sekaligus menyoroti pentingnya kehadiran negara dalam memastikan setiap laporan TPPO diproses secara cepat dan menyeluruh.
Editor : Hesty
Sumber Berita : Jambiindependent.co.id















