Muaro Jambi, Porosjambimedia.com— Sebuah insiden kebakaran mobil terjadi di SPBU Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Mobil yang terbakar adalah Daihatsu Sigra yang diketahui membawa enam galon berisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.
Namun, yang membuat publik heran bukan hanya insiden kebakarannya, melainkan nomor plat kendaraan tersebut: BH 8041 GP. Nomor ini dinilai tidak sesuai dengan jenis kendaraan berdasarkan Peraturan Kepolisian Republik Indonesia (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
Berdasarkan aturan tersebut, nomor urut registrasi kendaraan diatur sebagai berikut:
1. 1–1999: Mobil penumpang
2. 2000–6999: Sepeda motor
3. 7000–7999: Mobil bus
4. 8000–8999: Mobil barang
5. 9000–9999: Kendaraan khusus
Jika merujuk pada ketentuan itu, mobil Daihatsu Sigra yang masuk kategori mobil penumpang seharusnya memiliki nomor urut antara 1 hingga 1999. Namun, plat BH 8041 GP justru menunjukkan klasifikasi mobil barang, yang menimbulkan tanda tanya di kalangan warganet dan masyarakat sekitar.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh, mobil tersebut baru keluar dari halaman SPBU ketika tiba-tiba muncul percikan api dari dalam kendaraan hingga akhirnya terbakar hebat. Dua orang pria yang berada di dalam mobil berhasil keluar, namun keduanya mengalami luka bakar dan segera dilarikan ke RS Rafha Theresia untuk mendapatkan perawatan medis.
Warga dan petugas SPBU langsung berusaha memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR). Sekitar 15 menit kemudian, api berhasil dikendalikan.
“Warga sempat mengamankan enam galon berisi BBM dari mobil yang terbakar,” ujar Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi AKP Hanafi Dita Utama, Sabtu (1/11/2025).
Ia menambahkan, pihak kepolisian akan melakukan pengecekan dan penyelidikan lebih lanjut terhadap SPBU serta dokumen kendaraan tersebut.
Kabar ini juga dibenarkan oleh Paur Penum Bid Humas Polda Jambi, Ipda Maulana, yang menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran dan keabsahan registrasi kendaraan yang digunakan. (Hst)
Sumber Berita : Jambiindependent.co.id















