Jakarta, Porosjambimedia.com– Keamanan air minum dalam galon guna ulang kembali menjadi sorotan. Galon berbahan polikarbonat (PC) yang telah digunakan bertahun-tahun dinilai berpotensi melepaskan zat berbahaya Bisphenol A (BPA), terutama jika terus dipakai berulang kali tanpa penggantian.
Peringatan tersebut disampaikan ahli polimer Universitas Indonesia, Prof. Mochamad Chalid. Ia menjelaskan bahwa material polikarbonat tersusun dari rantai polimer yang dapat melemah dan terurai akibat usia pakai, paparan panas, serta proses pencucian berulang. Kondisi ini memungkinkan BPA bermigrasi dari dinding galon ke air minum.
Menurut Prof. Chalid, setiap material memiliki batas aman penggunaan. Pada galon guna ulang, pemakaian yang terlalu lama meningkatkan risiko peluruhan senyawa kimia berbahaya ke dalam air.
Ia menegaskan, galon PC sebaiknya tidak digunakan lebih dari 40 kali pengisian ulang atau sekitar satu tahun pemakaian, dengan asumsi pengisian dilakukan seminggu sekali. Melebihi batas tersebut, peluang migrasi BPA akan semakin besar seiring menurunnya kualitas material galon.
Kekhawatiran ini diperkuat oleh temuan Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) yang mendapati masih banyak galon berusia lanjut beredar luas di pasaran. Dari pemantauan di puluhan kios wilayah Jabodetabek, lebih dari separuh galon yang digunakan telah berumur di atas dua tahun. Bahkan, sebagian galon tercatat diproduksi lebih dari satu dekade lalu dan masih digunakan hingga kini.
Secara fisik, banyak galon tersebut tampak buram, kusam, dan mengalami perubahan warna, yang menandakan degradasi material. Kondisi ini dinilai dapat meningkatkan risiko pelepasan BPA ke dalam air.
Temuan tersebut sejalan dengan hasil pengawasan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Dalam survei pada 2021–2022 di sejumlah kota besar, BPOM menemukan paparan BPA dari galon guna ulang pada tingkat tertentu telah melampaui ambang batas aman.
Meski demikian, ketentuan pelabelan peringatan bahaya BPA pada galon baru akan diberlakukan penuh pada 2028, meskipun regulasinya telah ditetapkan sejak 2024. Kondisi ini memicu kritik dari kalangan pegiat perlindungan konsumen yang menilai perlindungan publik seharusnya dipercepat.
BPA sendiri dikenal sebagai zat pengganggu hormon (endocrine disruptor). Paparan jangka panjang dikaitkan dengan berbagai risiko kesehatan, mulai dari gangguan kesuburan, masalah metabolisme, hingga peningkatan risiko penyakit kronis dan gangguan perkembangan janin.
Dengan adanya peringatan ahli, data regulator, serta temuan lapangan, dorongan agar galon berusia tua segera ditarik dari peredaran dan aturan pelabelan dipercepat semakin menguat demi menjamin keselamatan konsumen. (Ai)















