TANGSEL, Porosjambimedia.com – Penyelidikan terhadap dugaan perundungan yang menimpa MH (13), siswa kelas I SMPN 19 Tangerang Selatan, terus bergulir setelah remaja tersebut menghembuskan napas terakhir pada Minggu (16/11/2025) pagi di ICU RS Fatmawati, Jakarta Selatan.
Kepolisian menyatakan telah memeriksa enam saksi untuk mengungkap rangkaian kejadian yang dialami korban.
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil Sahril, menjelaskan bahwa saksi yang dimintai keterangan meliputi beberapa guru yang mengetahui kondisi MH serta informasi terkait peristiwa yang diduga terjadi pada Oktober lalu. “Enam saksi sudah dimintai keterangan klarifikasi, termasuk pihak sekolah,” ujarnya, Minggu.
Sejak laporan dugaan perundungan muncul, penyidik Sat Reskrim Polres Tangsel segera mengambil langkah pemeriksaan.
Korban sebelumnya telah beberapa kali ditemui oleh penyidik dengan pendampingan dari keluarga, KPAI, Dinas Pendidikan, dan UPTD PPA Kota Tangerang Selatan. Polisi juga telah membuat laporan informasi resmi sebagai landasan penyelidikan.
Pihak Polres Tangerang Selatan menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya MH dan menegaskan bahwa proses penanganan perkara dilakukan secara objektif. MH meninggal setelah menjalani perawatan intensif akibat luka parah di bagian kepala yang diduga dipicu tindakan perundungan di sekolah.
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, turut membenarkan kabar tersebut. Ia menyebut bahwa MH ternyata mengidap tumor, yang baru diketahui setelah pemeriksaan lanjutan di rumah sakit.
“Kondisi medisnya memang cukup berat. Kejadian kemarin membuat situasinya semakin memburuk,” ujar Benyamin.
Ia mengatakan bahwa laporan terkait dugaan perundungan sudah ditangani pihak kepolisian dan pemerintah daerah menyerahkan seluruh proses hukumnya kepada aparat. Selain mencari penyebab medis yang memperburuk kondisi korban, Benyamin menekankan pentingnya penguatan pencegahan kekerasan di lingkungan pelajar.
Pemerintah Kota Tangsel sebelumnya telah membentuk Satgas Anti-Bullying di seluruh sekolah, dan kini berencana memperkuat peran Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK). Menurut Benyamin, kasus kekerasan pada pelajar sering terjadi di luar jam sekolah, namun tetap tidak bisa ditoleransi dalam kondisi apa pun.
MH diduga mengalami kekerasan pada 20 Oktober 2025 ketika kepalanya dipukul dengan kursi besi oleh teman sekelasnya. Ia sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit swasta di Tangerang Selatan sebelum akhirnya dirujuk ke RS Fatmawati pada 9 November. Kondisinya terus menurun hingga akhirnya masuk ICU dan harus menggunakan alat bantu napas sejak 11 November, sebelum akhirnya meninggal dunia.
Kabar kepergian MH pertama kali disampaikan LBH Korban yang mendampingi keluarga.
Kepala Dinas Pendidikan Tangerang Selatan, Deden Deni, juga telah mengonfirmasi informasi tersebut. Polisi menegaskan bahwa proses penyelidikan tetap berjalan, termasuk pendalaman terhadap enam saksi yang telah diperiksa. (Hst)
Sumber Berita : Kompas.com















