TANGSEL, Porosjambimedia.com — Dunia pendidikan kembali diguncang kasus tragis. Seorang siswa SMPN 19 Tangerang Selatan berinisial MH (13) meninggal dunia setelah mengalami perundungan berkepanjangan sejak awal masuk sekolah.
Kasus ini memicu perhatian publik dan mendorong berbagai pihak menuntut penegakan hukum serta perbaikan sistem pengawasan di sekolah.
MH diketahui mulai mengalami perundungan sejak masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Bentuk kekerasan yang diterima bukan hanya verbal, tetapi juga fisik hingga menyebabkan kondisi kesehatannya menurun drastis.
Berikut rangkaian fakta lengkap kasus ini:
1. Korban Dipukul Menggunakan Kursi
Keluarga mengungkapkan bahwa MH sudah berulang kali mengalami tindakan bullying. Namun insiden terberat terjadi pada 20 Oktober 2025, ketika MH dipukul di bagian kepala menggunakan kursi oleh teman sekelasnya.
Akibatnya, MH mengalami penurunan kondisi yang signifikan hingga tidak mampu beraktivitas. Ia sempat dirawat di sebuah rumah sakit di Tangsel, lalu dirujuk ke RS Fatmawati karena kondisinya terus memburuk.
2. Pemerintah Kota Lakukan Mediasi
Menindaklanjuti laporan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tangsel turun tangan dan memediasi keluarga korban dengan pihak terduga pelaku. Pihak Pemkot turut mengunjungi rumah korban untuk memastikan kondisi MH saat itu.
3. KPAI Desak Proses Hukum
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ikut mendampingi keluarga MH dan meminta agar kasus ini diproses secara hukum. Menurut KPAI, unsur kekerasan fisik dalam perundungan ini jelas memenuhi syarat untuk ditindak secara pidana, meski pelaku masih di bawah umur. Proses hukum dapat dilakukan sesuai aturan Sistem Peradilan Pidana Anak.
KPAI juga menekankan pentingnya respons cepat dari pemerintah dan sekolah dalam mendeteksi serta menangani potensi perundungan.
4. Korban Meninggal Setelah Sepekan Dirawat
Setelah menjalani perawatan intensif selama lebih dari satu minggu, MH dinyatakan meninggal dunia. Kapolres Tangsel melalui Kasi Humas AKP Agil menyampaikan belasungkawa dan memastikan perkara ditangani dengan serius serta profesional.
5. Polisi Periksa Enam Saksi
Polres Tangsel telah memeriksa setidaknya enam saksi, yang terdiri dari guru dan siswa. Penyidik kini mendalami peran masing-masing pihak yang terlibat dan mengumpulkan bukti untuk mengungkap penyebab kematian MH secara menyeluruh.
6. Pemkot Tanggung Pendidikan Kakak Korban
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, menyampaikan duka mendalam dan memastikan pemerintah daerah memberikan dukungan penuh kepada keluarga korban.
Pemkot juga berkomitmen menanggung biaya pendidikan kakak MH serta mendampingi keluarga selama masa pemulihan dan proses hukum berjalan.
7. Dimakamkan dengan Suasana Haru
MH dimakamkan pada Minggu pagi di pemakaman keluarga di Ciater, Serpong. Wakil Wali Kota menghadiri prosesi pemakaman dan menyampaikan belasungkawa secara langsung, seraya menyampaikan bahwa tragedi ini harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak untuk memperkuat pencegahan bullying di lingkungan sekolah.
Tragedi ini menegaskan kembali urgensi penanganan serius kasus perundungan di sekolah. Pemerintah, sekolah, orang tua, dan masyarakat perlu memperketat pengawasan serta memastikan anak-anak mendapatkan lingkungan belajar yang aman. (Hst)
Sumber Berita : detik.Com















