Perempuan di Bukittinggi Ditetapkan Tersangka Usai Buang Bayi ke Jurang Ngarai Sianok

- Redaksi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUKITTINGGI, Porosjambimedia.comKasus penemuan potongan jasad bayi di jurang Ngarai Sianok, Kelurahan Bukit Cangang, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, memasuki babak baru.

Polisi telah menetapkan IC (21), ibu kandung bayi tersebut, sebagai tersangka utama dalam kasus yang menggemparkan warga sejak Sabtu (25/10/2025).

Berdasarkan hasil penyelidikan, IC mengaku membuang bayinya ke jurang karena panik dan malu hamil di luar nikah. Kepada penyidik, perempuan muda itu mengatakan bahwa ayah biologis bayi tersebut tidak mengetahui kehamilannya.

Plt Kasatreskrim Polresta Bukittinggi, Kompol Anidar, mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa tersangka bahkan tidak lagi mengingat wajah maupun alamat pria yang menghamilinya.

“Pelaku mengaku bertindak seorang diri. Belum ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain,” ujar Kompol Anidar kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).

Meski demikian, polisi masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang mengetahui atau membantu tindakan tersebut. Pemeriksaan lanjutan juga akan dilakukan untuk menggali motif dan kronologi lengkap kejadian tragis ini.

Baca Juga :  Dua Tahanan Polres kerinci yang Kabur Berhasil Ditangkap.

Sementara itu, proses pencarian seluruh bagian tubuh bayi masih terus dilakukan. Hingga Senin (27/10/2025) sore, petugas baru menemukan tiga bagian tubuh, yaitu kepala, dada hingga tangan kiri, serta pinggang hingga kaki.

Potongan tangan kanan dan sebagian badan bayi masih hilang. Potongan yang ditemukan telah dibawa ke RSAM Bukittinggi untuk proses visum dan identifikasi lebih lanjut.

Kapolsek Bukittinggi, AKP Mazwanda, menjelaskan bahwa bagian kepala bayi ditemukan setelah seorang warga melihat anjing membawa bungkusan plastik kecil ke halaman rumah. Setelah diperiksa, ternyata bungkusan itu berisi kepala bayi.

Petugas kemudian mengevakuasi seluruh bagian tubuh ke RSUD Achmad Mochtar untuk pemeriksaan forensik.

Baca Juga :  Air Mata ASN Dharmasraya: Diberhentikan Tanpa Alasan, Anike Maulana Cari Keadilan

Penemuan awal kasus ini berawal dari laporan Ilyas Bakri, warga setempat, yang melihat benda mencurigakan di sekitar jurang. Awalnya ia mengira itu bagian dari boneka, namun setelah diperiksa bersama istrinya, mereka menyadari bahwa itu adalah potongan tubuh bayi perempuan.

Kasus memilukan ini masih terus diselidiki oleh pihak kepolisian untuk memastikan apakah bayi tersebut meninggal sebelum atau sesudah dibuang, serta untuk mengetahui apakah ada unsur kekerasan atau mutilasi yang dilakukan pelaku atau akibat gigitan hewan liar. (Hst)

Sumber Berita : Jambiindependent.co.id

Berita Terkait

Lima Terduga Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Polres Kerinci, Satu Pelaku Masih Diburu
Penegakan Hukum Kapolres Kerinci Dipertanyakan, Tersangka Penganiayaan dan Penyerangan Belum Ditahan
Akhirnya!! Polres Kerinci Tetapkan Satu Tersangka Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Menunggu Ketegasan Polres Kerinci, Kasus Viral di Kerinci Belum Ada Penetapan Tersangka
Polda Jambi Ungkap Pembobolan 6.609 Rekening Bank Jambi, Kerugian Capai Rp144,82 Miliar
Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa dan Kuasa hukumnya Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka
Pembina Yayasan Nurul Qur’an Kerinci Putuskan Pemberhentian Aderman, Pirmanuddin dan Nopantri
Hutang – Piutang Berujung Penganiayaan di Kerinci, Korban Merupakan keluarga Konten Kreator dikerinci.
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB