Oknum Polisi di Jambi Diduga Gelapkan Mobil, Bripda MI Ditahan di Patsus

- Redaksi

Jumat, 3 April 2026 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi, Porosjambimedia.com – Seorang anggota kepolisian berinisial Bripda MI yang bertugas di Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur), Jambi, diduga terlibat dalam kasus penggelapan mobil. Saat ini, yang bersangkutan telah diamankan dalam penempatan khusus (patsus) untuk kepentingan pemeriksaan internal.

Kasus ini mencuat setelah Bripda MI diduga bekerja sama dengan dua warga sipil berinisial H dan T. Modus yang dilakukan yakni dengan merental kendaraan, kemudian mobil tersebut digadaikan kepada kelompok masyarakat adat di wilayah Kabupaten Merangin, Jambi.

Kapolres Tanjab Timur, AKBP Ade Candra, membenarkan adanya dugaan pelanggaran yang melibatkan anggotanya tersebut. Ia menyebut, Bripda MI telah diperiksa oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) pada Selasa (31/3/2026).

Baca Juga :  Patroli Dini Hari Brimob Polda Metro Jaya Cegah Aksi Kekerasan, Belasan Remaja Diamankan di Jakarta Timur

Menurutnya, langkah penempatan khusus dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas dugaan pelanggaran kode etik kepolisian. Sementara itu, proses hukum terkait dugaan tindak pidana penggelapan masih terus berjalan.

Penyelidikan saat ini juga melibatkan keterangan dari dua warga sipil yang diduga ikut berperan dalam kasus tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Bripda MI diduga memerintahkan H untuk menyewa mobil, kemudian kendaraan itu digadaikan dengan bantuan T kepada kelompok Suku Anak Dalam (SAD).

Meski demikian, Bripda MI mengklaim bahwa kendaraan yang digadaikan tersebut telah ditebus kembali. Polisi masih akan melakukan konfrontasi keterangan antara pihak-pihak yang terlibat guna memastikan fakta sebenarnya.

Baca Juga :  Pansel Umumkan Tiga Besar Hasil Seleksi JPT Pratama Pemkab Kerinci.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap setiap anggota yang terbukti melanggar hukum maupun kode etik profesi. (Sfw)

Berita Terkait

Lima Terduga Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Polres Kerinci, Satu Pelaku Masih Diburu
Penegakan Hukum Kapolres Kerinci Dipertanyakan, Tersangka Penganiayaan dan Penyerangan Belum Ditahan
Akhirnya!! Polres Kerinci Tetapkan Satu Tersangka Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Menunggu Ketegasan Polres Kerinci, Kasus Viral di Kerinci Belum Ada Penetapan Tersangka
Polda Jambi Ungkap Pembobolan 6.609 Rekening Bank Jambi, Kerugian Capai Rp144,82 Miliar
Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa dan Kuasa hukumnya Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka
Pembina Yayasan Nurul Qur’an Kerinci Putuskan Pemberhentian Aderman, Pirmanuddin dan Nopantri
Hutang – Piutang Berujung Penganiayaan di Kerinci, Korban Merupakan keluarga Konten Kreator dikerinci.
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB