Polri Tingkatkan Penanganan Dugaan Pembalakan Liar di Aceh ke Tahap Penyidikan

- Redaksi

Rabu, 4 Februari 2026 - 23:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Porosjambimedia.com Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri resmi meningkatkan penanganan dugaan kejahatan lingkungan di Aceh ke tahap penyidikan. Langkah ini diambil setelah ditemukan indikasi kuat aktivitas pembalakan liar yang diduga menjadi pemicu banjir bandang dan tanah longsor di wilayah tersebut.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohammad Irhamni, mengonfirmasi bahwa saat ini terdapat tujuh laporan polisi yang telah naik ke tahap penyidikan. Laporan-laporan tersebut mencakup dugaan pelanggaran lingkungan hidup serta aktivitas illegal logging di sejumlah kawasan Aceh.

Penyelidikan dilakukan sebagai tindak lanjut atas bencana alam yang terjadi beberapa waktu lalu, di mana banjir dan longsor menyisakan tumpukan kayu serta material lumpur di beberapa desa terdampak.

Baca Juga :  Kemensos Tegaskan Kriteria Penerima Bansos ini daftar kriterianya

Dari tujuh laporan yang ditangani, tiga di antaranya berkaitan dengan dugaan tindak pidana lingkungan hidup, sementara empat laporan lainnya berfokus pada dugaan pembalakan hutan secara ilegal.

Sebelumnya, pihak kepolisian menemukan adanya aktivitas penebangan hutan dan pembukaan lahan di kawasan hulu Sungai Tamiang. Aktivitas tersebut diduga dilakukan dengan metode tertentu, di mana kayu ditebang, dipotong kecil, kemudian dihanyutkan melalui aliran sungai saat debit air meningkat.

Irhamni menjelaskan bahwa sebagian besar aktivitas penebangan tersebut dilakukan tanpa izin dan terjadi di kawasan hutan lindung. Meski jenis kayu yang ditebang bukan termasuk kayu keras, praktik ini dinilai berpotensi merusak lingkungan dan memperparah risiko bencana.

Baca Juga :  HPN 2026: Menkomdigi Tekankan Sinergi Pers dan Platform Digital Hadapi Tantangan AI dan Disinformasi

 

Saat ini, penyidik masih mendalami seluruh temuan untuk memastikan unsur pidana serta pihak-pihak yang bertanggung jawab. Fokus penyidikan diarahkan pada dugaan praktik illegal logging di sepanjang daerah aliran Sungai Tamiang, Aceh.

Berita Terkait

Lima Terduga Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Polres Kerinci, Satu Pelaku Masih Diburu
Penegakan Hukum Kapolres Kerinci Dipertanyakan, Tersangka Penganiayaan dan Penyerangan Belum Ditahan
Akhirnya!! Polres Kerinci Tetapkan Satu Tersangka Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Menunggu Ketegasan Polres Kerinci, Kasus Viral di Kerinci Belum Ada Penetapan Tersangka
Polda Jambi Ungkap Pembobolan 6.609 Rekening Bank Jambi, Kerugian Capai Rp144,82 Miliar
Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa dan Kuasa hukumnya Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka
Pembina Yayasan Nurul Qur’an Kerinci Putuskan Pemberhentian Aderman, Pirmanuddin dan Nopantri
Hutang – Piutang Berujung Penganiayaan di Kerinci, Korban Merupakan keluarga Konten Kreator dikerinci.
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB