Boyolali, Porosjambimedia.com – Kasus perampokan sadis yang merenggut nyawa anak seorang pedagang sate di Desa Pengkol, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali, mulai menemui titik terang. Polisi telah mengamankan terduga pelaku, yang ternyata masih tinggal di lingkungan sekitar korban.
Pihak keluarga korban mengungkapkan bahwa pelaku dan korban saling mengenal dan hanya terpaut beda RT. Bahkan, sebelum peristiwa tragis itu terjadi, diduga terdapat persoalan utang piutang antara pelaku dan keluarga korban.
Seorang kerabat korban sekaligus tokoh masyarakat setempat, Wahyudi, mengatakan bahwa persoalan tersebut terjadi beberapa hari sebelum kejadian. Ia menyebut, ibu pelaku sempat meminta uang kepada korban, namun permintaan itu tidak dapat dipenuhi sehingga memicu kemarahan.
“Setahu saya memang ada masalah utang. Beberapa hari sebelumnya ibu pelaku meminta uang, tapi belum ada. Dari situ muncul emosi dan akhirnya berujung pada penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ujar Wahyudi saat ditemui di rumah duka, Jumat (30/1/2026).
Atas kejadian tersebut, keluarga korban berharap aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman maksimal kepada pelaku. Mereka menilai perbuatan tersebut sangat keji, terlebih korban merupakan anak kecil yang sama sekali tidak mengetahui persoalan orang dewasa.
“Kami dari keluarga meminta pelaku dihukum seberat-beratnya. Korban adalah anak yang tidak tahu apa-apa, tapi harus kehilangan nyawanya secara tragis. Ini perbuatan yang sudah tidak manusiawi,” ungkap Wahyudi dengan nada haru.
Sementara itu, Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra menegaskan bahwa antara pelaku dan korban tidak memiliki hubungan keluarga. Meski demikian, pihak kepolisian masih mendalami motif lengkap di balik aksi perampokan tersebut.
“Tidak ada hubungan keluarga antara pelaku dan korban. Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan dan pengembangan penyidikan oleh Satreskrim Polres Boyolali,” jelas Kapolres.
Polisi meminta masyarakat bersabar hingga seluruh rangkaian penyelidikan rampung dan motif kejadian dapat dipastikan secara utuh. (Dla)















