Tulungagung, Porosjambimedia.com – Motif di balik peristiwa pembakaran rumah warga di Desa Sambijajar, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung mulai terungkap. Polisi menduga akjsi nekat tersebut dipicu konflik asmara antara pelaku dan pemilik rumah.
Kapolsek Sumbergempol, AKP Mohammad Anshori, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial ET (46), warga Kecamatan Ngunut, memiliki hubungan asmara dengan korban berinisial HI (41). Hubungan keduanya telah berlangsung cukup lama, yakni sekitar 10 tahun.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui memiliki hubungan asmara dengan korban sejak kurang lebih 10 tahun lalu,” ujar AKP Anshori, Minggu (11/1/2026).
Dalam beberapa waktu terakhir, hubungan tersebut diketahui kerap mengalami konflik. Perselisihan dipicu oleh masalah ekonomi serta kondisi pekerjaan pelaku yang tidak stabil. Meski demikian, sebelum kejadian, pelaku dan korban masih sempat bertemu.
Pada malam sebelum peristiwa pembakaran, keduanya berencana bertemu di rumah korban. Namun saat pelaku mendatangi rumah tersebut, korban tidak berada di tempat. Hal itu diduga memicu emosi pelaku hingga berujung pada tindakan nekat.
Sekitar pukul 03.30 WIB, pelaku masuk ke halaman rumah korban dan merusak bagian depan dengan memecahkan kaca jendela. Sebelumnya, pelaku sempat singgah di warung kopi di seberang rumah korban dan mengaku akan membakar rumah tersebut.
Pelaku kemudian menyiramkan bensin ke bagian rumah dan menyulutnya menggunakan korek api. Api dengan cepat membesar dan menghanguskan bangunan rumah hingga mengalami kerusakan lebih dari 90 persen.
Usai kejadian, pelaku masih berada di sekitar lokasi. Ia tidak melarikan diri karena kunci mobilnya diduga terjatuh di area kejadian.
Selain itu, tangan pelaku juga mengalami luka akibat terkena pecahan kaca.
“Petugas segera datang ke lokasi dan pelaku menyerahkan diri. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik,” pungkas Anshori.(Dla)















