Jakarta, Porosjambimedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah kepala dinas di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan. Salah satu pihak yang menjadi sorotan dalam kasus ini adalah Kepala Kejaksaan Negeri HSU nonaktif, Albertinus P. Napitupulu.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa tim penyidik menggeledah tiga lokasi berbeda yang berkaitan dengan Albertinus. Penggeledahan dilakukan di rumah dinas, kantor Kejaksaan Negeri HSU, serta rumah pribadi yang berada di wilayah Jakarta Timur.
“Penyidik KPK melakukan penggeledahan di tiga titik, yakni rumah dinas Kajari, kantor Kejari HSU, serta rumah pribadi yang beralamat di Jakarta Timur,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Dari rangkaian penggeledahan tersebut, KPK mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani. Barang bukti yang disita meliputi berbagai dokumen penting serta perangkat elektronik yang akan dianalisis lebih lanjut oleh penyidik.
Selain itu, KPK juga menyita satu unit kendaraan roda empat dari rumah dinas Albertinus. Kendaraan tersebut diketahui tercatat sebagai aset milik Pemerintah Daerah Toli-Toli.
“Penyidik turut mengamankan satu unit mobil dari rumah dinas Kajari HSU. Kendaraan tersebut tercatat sebagai aset pemerintah daerah,” jelas Budi.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya pendalaman kasus dugaan pemerasan yang melibatkan pejabat penegak hukum di daerah.
KPK menegaskan akan terus menelusuri aliran dana dan peran pihak-pihak terkait guna mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh. (Hst)















