JAKARTA, PorosJambiMedia.com — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Mashudi, memberikan klarifikasi terkait kasus narkoba yang menyeret nama aktor Ammar Zoni.
Ia menegaskan bahwa kasus tersebut tidak berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba di dalam rumah tahanan negara (rutan), melainkan temuan satu linting ganja saat pelaksanaan razia rutin oleh petugas.
“Ini perlu diluruskan. Kasusnya bukan terkait peredaran narkoba di dalam rutan. Barang bukti itu ditemukan saat penggeledahan rutin,” ujar Mashudi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (20/10/2025).
Mashudi menjelaskan, petugas pemasyarakatan di seluruh Indonesia rutin menggelar razia sebanyak dua kali dalam sebulan untuk memastikan kondisi rutan dan lapas tetap steril dari barang terlarang.
Dalam razia yang dilakukan pada Januari 2025, petugas Rutan Cempaka Putih menemukan satu linting ganja di salah satu kamar tahanan yang dihuni tujuh orang, termasuk Ammar Zoni.
“Saat penggeledahan, memang ditemukan satu linting ganja di kamar tersebut. Setelah itu, langsung kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” kata Mashudi.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa ganja tersebut diduga diselundupkan oleh pengunjung yang berhasil lolos dari pengawasan saat jam besuk.
“Ada kemungkinan barang itu diselipkan oleh pengunjung. Jumlah pengunjung sangat banyak, dan ada kelengahan di sisi pengawasan,” tambahnya.
Usai penemuan barang bukti, kasus tersebut langsung ditangani oleh Polsek Cempaka Putih dan kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk proses hukum lebih lanjut.
Di sisi lain, Mashudi memastikan evaluasi dan penindakan tegas terhadap petugas yang lalai, termasuk kepala rutan yang bertanggung jawab atas pengawasan.
“Petugas yang terbukti lengah akan diberikan sanksi, termasuk evaluasi terhadap kepala rutan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dirjen PAS mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengirim 140 pegawai yang melanggar disiplin dalam satu tahun terakhir untuk mengikuti pelatihan pembinaan di Nusakambangan pada awal November mendatang.
“Kami terus memperkuat pengawasan internal agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya menambahkan.
Kemenkumham berkomitmen memperketat pengawasan di seluruh lapas dan rutan di Indonesia, termasuk dengan penggunaan alat deteksi modern dan sistem pengawasan digital di area kunjungan.
Mashudi menegaskan bahwa Kemenkumham tidak akan mentolerir pelanggaran yang mencoreng citra lembaga pemasyarakatan.
“Kami akan terus melakukan pembenahan, baik terhadap sistem maupun sumber daya manusia, agar rutan dan lapas bebas dari peredaran barang terlarang,” tutupnya. (Hst)
Sumber Berita : Republikanews.co.id















