Cemarkan Nama Baik, AHP Laporkan dua orang ke Polisi, salah satunya oknum pers

- Redaksi

Minggu, 29 Desember 2024 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Porosjambimedia.com,Palembang — Belakangan ini beredar informasi di media elektronik yang menyudutkan AHP, salah seorang ASN di salah satu Pemda di Sumatera Selatan didalam berita tersebut terkesan politis dan tendensius lantaran dikaitkan dengan jabatan-jabatan dan prestasi yang pernah di raih oleh AHP.

Terkait kejadian itu AHP melaporkan dua orang atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang (UU) Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) kepada pihak kepolisian.

AHP sudah membuat dua laporan tersebut di Polres Empat Lawang, Sumatra Selatan (Sumsel), dengan laporan polisi nomor LI/R-132/XII/2024/RESKRIM/POLRESEMPATLAWANG dan LI/R-133/XII/2024/RESKRIM/POLRESEMPATLAWANG Rabu, (25/12/2024).

“Saya telah membuat 2 laporan, terlapor 1 seorang perempuan dan terlapor 2 seorang laki-laki diantaranya wartawan atau media ” kata AHP, Minggu (29/12/2024).

Baca Juga :  Berujung Damai, Polsek Air hangat  mediasi Kasus Pencurian Laptop disemurup.

Diketahui, kedua orang tersebut dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 27A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kemudian beberapa pasal lain yang diduga dilanggar yang menjadi landasan pelapor adalah Pasal 8 UU Nomor 48 Tahun 2009, Pasal 5 UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, pasal 153 KUHAP, Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.

Saat ini laporan AHP sudah di Proses oleh Polres Empat Lawang, “Terima kasih Polres Empat Lawang yang sudah menerima laporan saya dengan baik dan responsif saya sudah menerima surat pemberitahuan hasil penelitian laporan nomor B/145/XII/2024/RESKRIM dan nomor B/146/XII/2024/RESKRIM.

Baca Juga :  Ammar Zoni dan Rekan Sesama Napi Narkotika Dipindahkan Sementara ke Lapas Cipinang untuk Keperluan Sidang

Dalam surat tersebut disampaikan beberapa saksi sudah diperiksa, dalam waktu dekat mudah-mudahan giliran terlapor yang di panggil, Kita serahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib ya,” tegasnya.

Atas perilaku kedua orang tersebut, AHP mengaku mengalami sejumlah kerugian baik materil dan inmateril Dan akan memperjuangkan Haknya.

Penulis : Hesty

Berita Terkait

Hujan Deras Disertai Petir, Petani di Pinggir Air Sungai Penuh Meninggal di Sawah
Lima Terduga Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Polres Kerinci, Satu Pelaku Masih Diburu
Cegah Karhutla Meluas, TNI-Polri dan Tim Gabungan Perkuat Patroli di Londrang Muaro Jambi
Penegakan Hukum Kapolres Kerinci Dipertanyakan, Tersangka Penganiayaan dan Penyerangan Belum Ditahan
Akhirnya!! Polres Kerinci Tetapkan Satu Tersangka Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Menunggu Ketegasan Polres Kerinci, Kasus Viral di Kerinci Belum Ada Penetapan Tersangka
Polda Jambi Ungkap Pembobolan 6.609 Rekening Bank Jambi, Kerugian Capai Rp144,82 Miliar
Hotman Paris Apresiasi Penanganan Dugaan Korupsi Eks Jampidsus, Soroti Komitmen Pemerintah Berantas Korupsi
Berita ini 265 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB