Porosjambimedia.com, Kerinci – Sempat Viral didunia Maya Aksi seorang pemuda (DZ), Yang terekam CCTV tengah mencuri sebuah tas berisi laptop yang tersangkut disepeda motor milik korban MS Di depan kantor kepala desa Pasar semurup pada Kamis (29/5/2025).
Tak butuh waktu lama, berselang 5 jam Setelah polres kerinci menerima laporan dari korban, Satreskrim polres kerinci bergerak cepat menangkap pelaku, dan Tim macan kincay berhasil menciduk pelaku dikediamannya Desa semerap, Kecamatan Keliling danau, Kabupaten kerinci, dan pelaku dibawa keplmapolres kerinci untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku Sampai saat ini Masih dalam Kondisi Rawat Jalan ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jambi.
Terkait hal itu pihak pelaku mengajukan Permohonan Pencabutan laporan agar tidak ditindaklanjuti ke proses hukum/ penuntutan tersebut (Restorative Justice)
Menindaklanjuti permohonan tersebut maka pihak polres kerinci mengajukan Restorative Justice dilakukan di wilayah hukum kejadian perkara yakni Polsek Air hangat.
Maka Pada hari Jumat (30/5/2025) Pada pukul 13:00 Wib s/d Selesai bertempat di Polsek Air Hangat telah dilaksanakan kegiatan Mediasi dan penyelesaian masalah Terkait Pencurian Biasa ,Sebagaimana dimaksud dalam unsur pasal 362 KUHPidana.
Turut hadir dalam kegiatan Mediasi tersebut Kapolsek Air Hangat AKP Julisman, Kanit Reskrim Polsek Air Hangat Aipda Dedi Ersa, Anggota DPR Kabupaten Kerinci Fraksi PKS Musrizal , Kepala Desa Pasar Semerap Mohd. Daulai, serta Kedua Belah Pihak.
Adapun Hasil Mediasi yang dicapai ialah,
1. Pihak I (pertama) dan pihak II (kedua) sepakat bahwa permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dan berakhir dengan perdamaian saling memaafkan.
2. Pihak I (pertama) sebagai korban memaafkan atas perbuatan pihak Il (kedua) dan bersedia untuk mencabut laporan polisi yang telah di laporkan di polsek air hangat untuk tidak dilanjutkan ke proses hukum yang lebih lanjut.
3. Pihak II (kedua) berjanji tidak akan mengulangi perbuatan pencurian tersebut, dan apabila pihak Il (kedua) mengulangi perbuatannya, maka pihak II (kedua) sanggup di proses secara hukum yang berlaku.
Kapolsek air hangat AKP Julisman membenarkan bahwa telah digelarnya Mediasi antar kedua belah pihak terkait kasus pencurian di pasar Semurup yang sudah dilaporkan pihak korban pada Kamis kemarin, dan berdasarkan hasil mediasi bahwa pihak pertama (Korban) resmi mencabut laporannya dan meminta untuk tidak dilanjutkan proses hukum terhadap pihak kedua (Pelaku).
“Mediasi ini berujung Damai, dan pihak pertama resmi mencabut laporannya terhadap pihak kedua, mengingat pelaku ternyata sampai hari ini masih melakukan rawat jalan di RSJ Provinsi Jambi, dan pelaku berjanji untuk tidak lagi mengulangi hal serupa” , Terang Kapolsek.
Marsuswita sampaikan ucapan terimakasih atas bantuan cepat Kapolres kerinci beserta jajaran dan Kapolsek air hangat, Karena telah menanggapi dan bertindak cepat atas laporan kehilangan yang di alami,sehingga barang miliknya bisa ditemukan kembali tanpa ada kurang satu apapun.
“Terimakasih kepada bapak kapolsek air hangat yang telah menindaklanjuti laporan kami pada Kamis (29/5/2025), tentang kehilangan sebuah tas berisi laptop dan berkas penting lainnya, dan kami juga mengucapkan terimakasih kepada bapak Kapolres kerinci , Alhamdulillah…Barang milik kami sudah ditemukan dengan isi yang lengkap” Ucapnya.
Setelah Mediasi selesai, Kapolsek AKP Julisman menyerahkan secara langsung semua barang milih korban yang dicuri pelaku tanpa ada kurang satu apapun.
Penulis : Hesty
Editor : SAFWANDI















