Kasus Penipuan, Cori Siska ditahan Polresta Jambi

- Redaksi

Rabu, 1 Mei 2024 - 23:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POROS, JAMBI – Cori Siska, bakal calon (Bacalon) Bupati Kabupaten Kerinci tahun 2024-2029 mendekam di rumah tahanan (rutan) Polresta Jambi karena terlibat kasus penipuan.

Dari informasi yang didapat awak media, Cori Siska dilaporkan ke pihak Kepolisian pada tanggal 18 Desember 2023 dengan Laporan Polisi nomor :LP/B/827/XII 2023/ SPKT / Polresta Jambi.

Cori Siska sudah mendekam di balik jeruji besi sejak 14 hari yang lalu, yakni sejak tanggal 16 April 2024 kemarin.

Ia dikenakan Pasal 378 karena tentang tindak pidana penipuan atau penggelapan yang mana korbannya merupakan rekan bisnisnya sendiri dengan total kerugian ratusan juta.

Baca Juga :  Tragedi Pasar angso duo, Seorang Pria Tewas Ditikam, Pelaku Langsung Diringkus Polisi

Dari  sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, ia mengatakan saat ini Cori Siska masih mendekam di Rumah Tahanan (Rutan ) Polresta Jambi.

“Iya, masih ada di Rutan Polresta jambi mas,” katanya singkat, Rabu (1/4).

Hingga Berita ini diturunkan, Porosjambimedia.com masih mencoba mengkonfirmasi pihak Kepolisian guna mengetahui kronologi kasus yang dilakukan oleh Cori Siska.

Sementara itu, informasi penahanan Cori juga sudah merebak di Kerinci. Ia disebut terjerat kasus kasus penipuan. Informasi ini pun jadi perbincangan di Kabupaten Kerinci, terutama di Siulak, asal domisili Cori Siska.

Baca Juga :  Fakta Baru Kasus Ledakan SMA 72 Jakarta: Pelaku Hidup Sendiri Bersama Ayah, Ibu Bekerja di Luar Negeri

Menurut sumber kandidat calon Bupati Kerinci dikabarkan ditahan petugas kepolisian. “Informasinya memang sudah beredar di masyarakat Siulak Gedang dan umumnya Siulak, Cori dalam tahanan di Jambi,” ujar sumber terpercaya.

Penulis : Zik

Berita Terkait

Lima Terduga Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Polres Kerinci, Satu Pelaku Masih Diburu
Penegakan Hukum Kapolres Kerinci Dipertanyakan, Tersangka Penganiayaan dan Penyerangan Belum Ditahan
Akhirnya!! Polres Kerinci Tetapkan Satu Tersangka Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Menunggu Ketegasan Polres Kerinci, Kasus Viral di Kerinci Belum Ada Penetapan Tersangka
Polda Jambi Ungkap Pembobolan 6.609 Rekening Bank Jambi, Kerugian Capai Rp144,82 Miliar
Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa dan Kuasa hukumnya Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka
Pembina Yayasan Nurul Qur’an Kerinci Putuskan Pemberhentian Aderman, Pirmanuddin dan Nopantri
Hutang – Piutang Berujung Penganiayaan di Kerinci, Korban Merupakan keluarga Konten Kreator dikerinci.
Berita ini 542 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB