Jaga Ketertiban Penyaluran BBM Subsidi, Polres Kerinci Gelar Sosialisasi dan Pengamanan di Sejumlah SPBU

- Redaksi

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KERINCI, Porosjambimedia.com Guna memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar tepat sasaran dan berjalan tertib, Polres Kerinci menggelar aksi sosialisasi masif di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tersebar di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh pada Kamis (04/06/2026).

Langkah cepat ini diambil menyusul hasil Rapat Koordinasi (Rakoord) Eksternal yang sebelumnya telah diselenggarakan di Mapolres Kerinci terkait regulasi baru pengisian BBM bersubsidi.

Kapolres Kerinci, AKBP Ramadhanil, S.H., S.IK., M.H., melalui rilis resminya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat, khususnya para pengemudi kendaraan roda empat atau lebih, mengenai pembatasan nominal pengisian Bio Solar.

“Hari ini personil Polres Kerinci dan Polsek jajaran turun langsung ke tiga titik SPBU utama untuk menyampaikan hasil kesepakatan rakoord terkait kuota maksimal pengisian BBM Bio Solar,” ujar AKBP Ramadhanil.

Adapun tiga lokasi SPBU yang menjadi sasaran sosialisasi hari ini meliputi:

  • SPBU Tutung Bungkuk (24.371.64) PT. Gunung Kerinci, Kec. Siulak, Kab. Kerinci.
  • SPBU Kumun (24.371.46) Desa Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.
  • SPBU Pelayang Raya (24.371.20) Desa Pelayang Raya, Kec. Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh.
Baca Juga :  Inara Rusli Akui Kesalahan Terkait Pernikahan Siri dan Pilih Fokus pada Anak

Aturan Baru Kuota Pengisian Bio Solar

Dalam sosialisasi tersebut, petugas menyampaikan rincian batasan pengisian BBM jenis Bio Solar yang wajib dipatuhi oleh para pengendara, yaitu:

  • Kendaraan Jenis Fuso / Hino (Roda 8 ke atas): Maksimal pengisian Rp 600.000,-
  • Dump Truck (Roda 6): Maksimal pengisian Rp 400.000,-
  • Kendaraan L300 / Minibus (Roda 4): Maksimal pengisian Rp 200.000,-

Sektor UMKM (Penggilingan Padi, Alat Pertanian, & Perikanan): Wajib membawa surat pengantar resmi dari stakeholder atau instansi terkait.

Pengaturan Lalu Lintas dan Imbauan Kamtibmas

Selain memaparkan aturan pengisian, kehadiran personil kepolisian di lapangan juga difokuskan untuk melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar area SPBU demi mengantisipasi terjadinya kemacetan panjang yang kerap mengganggu pengguna jalan lain.

Baca Juga :  Lonjakan Harga Emas Picu Kebijakan Unik, Malaysia Izinkan Warga Kelantan Mendulang Emas

Petugas juga melakukan pendekatan dialogis dengan memberikan imbauan kamtibmas kepada para pemilik kendaraan, pelaku usaha kios minyak eceran, serta warga di sekitar lokasi SPBU agar bersama-sama menjaga kondusifitas lingkungan.

“Kami juga mengingatkan para sopir untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan mereka dan tetap mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku,” tambah Kapolres.

Kegiatan sosialisasi dan pengamanan yang berakhir sekira pukul 12.10 WIB tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Ketegasan yang humanis dari personil Polres Kerinci mendapat respons positif dari masyarakat setempat dan para pengendara yang mengantre. (Hst)

Berita Terkait

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah
Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai
Gelar Bimwin Gelombang II Tahun 2026, Kemenag Kerinci Dorong Catin Siapkan Diri Menuju Keluarga Sakinah
Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE
Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE
Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial
Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau
PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB