JAMBI, Porosjambimedia.com – Pemerintah terus memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat kurang mampu melalui program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.
Program ini memberikan akses layanan kesehatan gratis bagi peserta karena iuran bulanannya ditanggung oleh pemerintah melalui APBN maupun APBD. Namun, masyarakat diimbau untuk rutin mengecek status kepesertaan PBI JK 2026, karena data penerima bantuan diperbarui secara berkala.
Kini, pengecekan status dapat dilakukan dengan mudah hanya melalui ponsel.
Apa Itu PBI JK?
PBI JK merupakan peserta jaminan kesehatan dari kalangan masyarakat kurang mampu yang datanya terdaftar dalam Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Program ini ditujukan bagi:
- Warga miskin
- Keluarga tidak mampu
- Kelompok rentan sosial
Peserta aktif dapat memperoleh layanan kesehatan gratis di puskesmas, klinik, hingga rumah sakit rujukan.
Pentingnya Cek Status PBI JK 2026
Status kepesertaan bisa berubah sewaktu-waktu karena beberapa faktor, seperti:
- Pembaruan data DTKS
- Perubahan kondisi ekonomi
- Data ganda atau tidak valid
- Ketidaksesuaian NIK
- Perubahan alamat domisili
Karena itu, penting memastikan status tetap aktif agar tidak terkendala saat membutuhkan layanan kesehatan.
Cara Cek Status PBI JK Lewat HP
1. Melalui Website Resmi BPJS Kesehatan
- Buka browser di HP
- Kunjungi situs resmi BPJS Kesehatan
- Pilih menu “Cek Status Peserta”
- Masukkan NIK atau nomor BPJS
- Isi captcha, lalu klik “Cek”
- Status akan langsung ditampilkan
2. Melalui Website Cek Bansos Kemensos
- Akses situs resmi cek bansos Kemensos
- Isi data wilayah (provinsi hingga desa)
- Masukkan nama sesuai KTP
- Ketik captcha dan klik “Cari Data”
- Data penerima bantuan akan muncul jika terdaftar
3. Menggunakan Aplikasi Mobile JKN
- Unduh aplikasi Mobile JKN
- Login menggunakan NIK atau nomor BPJS
- Pilih menu “Info Peserta”
- Lihat status kepesertaan
Jika Status Tidak Aktif Apabila status dinyatakan nonaktif, masyarakat dapat segera:
- Menghubungi BPJS Care Center 165
- Mendatangi kantor BPJS terdekat
- Memeriksa data DTKS di kelurahan/desa
- Memperbarui data KTP dan KK
Tips Agar PBI JK Tetap Aktif
- Rutin cek status setiap 3 bulan
- Pastikan data keluarga sesuai
- Laporkan perubahan alamat
- Ikut pendataan DTKS di lingkungan RT/RW
- Simpan dokumen penting dengan baik
Manfaat PBI JK Aktif
Peserta aktif berhak mendapatkan:
- Layanan kesehatan gratis di fasilitas tingkat pertama
- Rawat inap kelas 3
- Pemeriksaan dan tindakan medis
- Operasi sesuai indikasi medis
- Obat sesuai ketentuan BPJS
Dengan rutin mengecek status PBI JK melalui HP, masyarakat dapat memastikan akses layanan kesehatan tetap terjamin sepanjang tahun 2026. (Hst)















