Jakarta, Porosjambimedia.com– Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menegaskan bahwa persoalan data kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) BPJS Kesehatan tidak boleh dipandang sebagai urusan administratif semata. Menurutnya, kesalahan data negara berdampak langsung pada keselamatan dan kelangsungan hidup jutaan masyarakat Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Rieke dalam rapat kerja antara pimpinan DPR dan pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026). Ia menekankan bahwa setiap angka dalam basis data negara merepresentasikan manusia dengan kebutuhan kesehatan yang nyata.
“Negara tidak sedang menghitung angka mati. Di balik setiap data itu ada manusia, ada nyawa. Kita bekerja bukan sekadar mengolah statistik, tapi memastikan hak hidup warga negara terlindungi,” ujar Rieke.
Rieke mengungkapkan bahwa jumlah peserta PBI JK yang dibiayai melalui APBN dan APBD mencapai sekitar 143 juta jiwa dari total populasi Indonesia yang diperkirakan 287 juta orang. Menurutnya, angka tersebut menimbulkan pertanyaan serius terkait keakuratan data kemiskinan nasional.
Ia menilai, jika PBI diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan rentan, maka jumlah tersebut mengindikasikan lebih dari separuh penduduk Indonesia masuk kategori tidak mampu.
“Jika 143 juta orang dikategorikan sebagai penerima bantuan iuran, berarti sekitar 50 persen penduduk kita dianggap miskin. Ini tentu perlu dikaji ulang. Apakah datanya benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan?” kata Rieke.
Selain itu, Rieke mendesak pemerintah untuk segera mengaktifkan kembali kepesertaan PBI JK yang sebelumnya dinonaktifkan, terutama bagi pasien dengan penyakit kronis. Ia menilai kebutuhan anggaran untuk langkah tersebut relatif kecil dibandingkan risiko kemanusiaan yang ditimbulkan.
“Ini bukan soal uang, ini soal nyawa. Biaya yang dibutuhkan hanya sekitar Rp15 miliar untuk tiga bulan. Itu uang rakyat, dan harus kembali untuk kepentingan rakyat,” tegasnya.
Rieke juga menyoroti pentingnya pembenahan ekosistem data nasional secara menyeluruh hingga tingkat desa dan kelurahan. Menurutnya, efektivitas dan ketepatan sasaran anggaran negara sangat bergantung pada validitas data dasar.
“Anggaran akan tepat sasaran jika datanya benar. Data adalah fondasi utama kebijakan negara,” ujarnya.
Senada dengan Rieke, Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, meminta pemerintah tidak menunda pengaktifan kembali kepesertaan PBI JK. Ia menegaskan bahwa ketersediaan anggaran bukanlah persoalan utama.
“Anggarannya ada. Sambil data diperbaiki, kepesertaan harus tetap diaktifkan agar masyarakat tidak terus menjadi korban,” kata Marwan.
Marwan menambahkan bahwa pasien dengan penyakit kronis seharusnya tetap mendapatkan perlindungan melalui PBI JK, tanpa dibatasi oleh klasifikasi desil ekonomi semata.
“Bahkan masyarakat hingga desil 10 pun, jika mengidap penyakit tertentu, negara wajib hadir membantu,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa kebijakan kesehatan tidak bisa disamakan dengan bantuan sosial berbasis ekonomi. Menurutnya, kesehatan merupakan hak dasar yang tidak bisa dicabut hanya karena kondisi ekonomi seseorang membaik.
“Bantuan sosial bisa ada ‘wisuda’, tapi urusan kesehatan tidak bisa diperlakukan seperti itu. Negara harus membedakan dengan jelas,” tutup Marwan. (Khy)















