Jakarta, Porosjambimedia.com – Pemerintah menemukan adanya ketidaksesuaian dalam data peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan terdapat 1.824 orang dari kelompok ekonomi tertinggi yang masih tercatat sebagai penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan.
Temuan tersebut diperoleh setelah proses pembersihan dan pemadanan data kepesertaan. Kelompok yang dimaksud berasal dari desil 10 atau lapisan masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.
Menurut Budi, kondisi ini berpotensi menghambat masyarakat yang benar-benar membutuhkan untuk mendapatkan akses bantuan. Pasalnya, kuota PBI yang disediakan pemerintah saat ini terbatas, yakni sekitar 96,8 juta peserta.
Sebagai langkah perbaikan, pemerintah akan melakukan rekonsiliasi data dalam waktu tiga bulan ke depan terhadap sekitar 11 juta peserta yang statusnya berubah dari PBI menjadi non-PBI. Proses ini melibatkan BPJS Kesehatan, Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Sosial, serta pemerintah daerah.
Penyesuaian dilakukan agar peserta dari kelompok ekonomi atas tidak lagi menerima subsidi iuran. Dengan begitu, alokasi bantuan dapat diberikan kepada masyarakat dalam desil 1 hingga 5 yang masih belum terakomodasi.
Meski ada penataan data, Kementerian Kesehatan memastikan pelayanan kesehatan, termasuk bagi pasien dengan penyakit katastropik atau kondisi kritis, tetap berjalan tanpa gangguan selama proses evaluasi berlangsung.
Pemerintah menegaskan bahwa tujuan pembaruan data ini adalah memastikan program bantuan tepat sasaran dan dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar tidak mampu. (Khy)















