Cek Fakta BSU Rp600 Ribu April 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

- Redaksi

Selasa, 14 April 2026 - 04:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Porosjambimedia.com– Informasi mengenai pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu pada April 2026 kembali beredar di masyarakat. Namun, Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada rencana penyaluran lanjutan program tersebut.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan bahwa pemerintah tidak memiliki agenda untuk menyalurkan BSU tahap berikutnya dalam waktu dekat. Ia juga meluruskan informasi yang sempat beredar terkait pencairan lanjutan bantuan tersebut.

“Tidak ada BSU tahap kedua hingga saat ini,” tegasnya dalam keterangan resmi sebelumnya.

Meski demikian, masyarakat—khususnya para pekerja—tetap disarankan memahami syarat dan mekanisme pendaftaran berdasarkan aturan sebelumnya. Hal ini sebagai langkah antisipasi apabila program serupa kembali diluncurkan pemerintah.

Syarat Umum Penerima BSU

Mengacu pada kebijakan sebelumnya, salah satu syarat utama penerima BSU adalah pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Selain itu, pekerja juga wajib terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Sering Nonton Film yang Sama Berulang? Ini 5 Ciri Kepribadian Menurut Psikologi

Cara Daftar BSU (Mengacu Aturan Lama)

Pendaftaran BSU tidak dilakukan secara mandiri oleh pekerja, melainkan melalui perusahaan tempat bekerja. Berikut mekanismenya:

1. Perusahaan mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

2. Setelah terdaftar, perusahaan wajib melaporkan seluruh data pekerja, termasuk jumlah karyawan dan besaran upah.

3. Data tersebut akan menjadi dasar verifikasi untuk penyaluran bantuan dari pemerintah.

Untuk pekerja asing (WNA), syarat tambahan yang berlaku adalah masa kerja minimal enam bulan dengan melampirkan dokumen paspor.

Imbauan untuk Pekerja

Meskipun belum ada kepastian pencairan BSU di tahun 2026, pekerja diimbau memastikan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tetap aktif dan data yang tercatat sudah sesuai.

Baca Juga :  PPPK Bisa Diangkat Jadi PNS? Ini Penjelasan Lengkap dari MenPAN-RB

Hal ini penting agar tidak mengalami kendala jika sewaktu-waktu pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi upah seperti pada tahun-tahun sebelumnya.

Sebagai informasi, program BSU sebelumnya telah disalurkan kepada lebih dari 15 juta pekerja di Indonesia, khususnya pada periode pertengahan 2025.

Dengan demikian, masyarakat diharapkan tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas kebenarannya dan selalu merujuk pada sumber resmi pemerintah. (Hst)

Berita Terkait

Penerbangan Terdampak Abu Vulkanik, Ombudsman RI Pantau Layanan Penumpang di Bandara
Erupsi Anak Krakatau Picu Lonjakan Penumpang di Pelabuhan Bakauheni
Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai Jakarta, BNPB Kerahkan Modifikasi Cuaca hingga Malam
Perkuat Penanganan Karhutla, Jambi Dapat Tambahan Helikopter Water Bombing dari Pemerintah Pusat
Agnez Mo Curi Perhatian di Serial Reacher, Penampilan Awet Muda Jadi Sorotan Penonton Dunia
Pemerintah Siapkan Rekonstruksi Rumah Korban Gempa NTT, Pendataan Jadi Prioritas
Hotspot Karhutla di Kalimantan Meningkat 4 Kali Lipat dalam Sehari
Korban Gempa M 7,7 di NTT Capai 83 Orang, Ribuan Warga Masih Terdampak
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB