JAKARTA, Porosjambimedia.com— Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 bagi guru dan tenaga kependidikan madrasah non-ASN. Bantuan sebesar Rp600 ribu ini diberikan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan pendidik di lingkungan madrasah.
Guru madrasah yang ingin mengetahui status penerimaan BSU dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama (Simpatika).
Langkah pertama, guru diminta login ke akun Simpatika menggunakan akun masing-masing. Setelah masuk ke dashboard, penerima BSU akan mendapatkan notifikasi atau informasi status bantuan apabila telah terdaftar sebagai penerima.
Selain itu, guru juga diimbau untuk memastikan data administrasi telah valid, mulai dari status aktif mengajar, status non-ASN, hingga rekening bank atas nama pribadi. Data yang belum sesuai berpotensi menyebabkan keterlambatan pencairan bantuan.
Penyaluran BSU dilakukan secara bertahap dan langsung ditransfer ke rekening penerima sesuai mekanisme bank penyalur. Oleh karena itu, guru diminta untuk secara berkala memantau rekening masing-masing.
Kementerian Agama juga mengingatkan agar para guru tidak mudah percaya pada informasi yang tidak bersumber dari kanal resmi, serta memastikan seluruh proses pencairan BSU tidak dipungut biaya apa pun.
Dengan adanya BSU ini, pemerintah berharap dapat meringankan beban ekonomi guru madrasah dan meningkatkan semangat dalam menjalankan tugas pendidikan dan pembinaan keagamaan.
Editor : Hesty
Sumber Berita : Pribhumi.com















