Indonesia Tegur Keras Meta, Pemerintah Soroti Maraknya Judi Online dan Disinformasi di Facebook hingga WhatsApp

- Redaksi

Minggu, 8 Maret 2026 - 05:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Porosjambimedia.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memberikan peringatan keras kepada perusahaan teknologi Meta Platforms Inc. terkait maraknya penyebaran perjudian online dan disinformasi di platform mereka.

Peringatan tersebut disampaikan setelah Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, melakukan inspeksi mendadak ke kantor operasional Meta di Jakarta pada Rabu (4/3/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai respons atas rendahnya tingkat kepatuhan Meta dalam menindak konten yang melanggar aturan di ruang digital Indonesia. �

NTV News

Menurut Kemkomdigi, berbagai platform milik Meta seperti Facebook, Instagram, dan WhatsApp masih menjadi tempat beredarnya konten perjudian online, hoaks, pencemaran nama baik, hingga ujaran kebencian. Pemerintah menilai pengawasan dan moderasi konten oleh perusahaan tersebut masih belum maksimal.

Baca Juga :  Harga BBM Pertamina per 1 Juni 2026 Resmi Berubah, Pertamax Turbo Naik, Dexlite dan Pertamina Dex Turun

Meutya Hafid mengungkapkan bahwa pemerintah menerima banyak laporan dari masyarakat, termasuk tenaga medis dan pelaku sektor kesehatan, terkait dampak serius dari penyebaran informasi yang tidak benar.

Ia menyebutkan bahwa misinformasi yang beredar di media sosial bahkan telah berdampak pada keselamatan masyarakat, termasuk kasus yang berujung pada hilangnya nyawa anak-anak akibat informasi kesehatan yang menyesatkan.

Berdasarkan pemantauan pemerintah, tingkat kepatuhan Meta dalam menindak konten bermasalah dinilai masih sangat rendah. Hal ini dinilai mengkhawatirkan mengingat jumlah pengguna platform Meta di Indonesia termasuk yang terbesar di dunia. �

Herald ID

Kemkomdigi pun mendesak perusahaan teknologi tersebut untuk segera meningkatkan sistem moderasi konten serta mempercepat penghapusan materi ilegal dan berbahaya yang beredar di platformnya.

Baca Juga :  DPP Golkar Resmi Tetapkan Kepengurusan DPD I Jambi, Cek Endra Pimpin Konsolidasi Partai

Pemerintah menegaskan bahwa seluruh penyelenggara sistem elektronik yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi peraturan yang berlaku serta bertanggung jawab menjaga keamanan ruang digital bagi masyarakat. �

portal.komdigi.go.id

Langkah tegas ini juga menunjukkan komitmen pemerintah untuk memperkuat pengawasan terhadap platform digital global agar tidak menjadi sarana penyebaran konten ilegal maupun informasi menyesatkan di Indonesia. (Sfw)

Berita Terkait

Penerbangan Terdampak Abu Vulkanik, Ombudsman RI Pantau Layanan Penumpang di Bandara
Erupsi Anak Krakatau Picu Lonjakan Penumpang di Pelabuhan Bakauheni
Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai Jakarta, BNPB Kerahkan Modifikasi Cuaca hingga Malam
Perkuat Penanganan Karhutla, Jambi Dapat Tambahan Helikopter Water Bombing dari Pemerintah Pusat
Agnez Mo Curi Perhatian di Serial Reacher, Penampilan Awet Muda Jadi Sorotan Penonton Dunia
Pemerintah Siapkan Rekonstruksi Rumah Korban Gempa NTT, Pendataan Jadi Prioritas
Hotspot Karhutla di Kalimantan Meningkat 4 Kali Lipat dalam Sehari
Korban Gempa M 7,7 di NTT Capai 83 Orang, Ribuan Warga Masih Terdampak
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB