Jakarta, Porosjambimedia.com – Pihak Insanul Fahmi memberikan tanggapan terkait laporan yang diajukan oleh Wardatina Mawa yang kini telah memasuki tahap penyidikan di Polda Metro Jaya. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan perselingkuhan yang menyeret nama Insanul Fahibafahmmi dan Inara Rusli.
Melalui kuasa hukumnya, Tommy Tri Yunanto, pihak Insanul menyatakan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Ia menegaskan bahwa pihaknya ingin agar perkara ini berjalan sesuai prosedur dan berdasarkan fakta yang ada.
Terkait adanya bukti tambahan yang diserahkan oleh Wardatina Mawa, Tommy menjelaskan bahwa pihaknya juga akan menyiapkan serta menyerahkan bukti pendukung. Ia menyinggung soal rekaman CCTV yang menjadi salah satu alat bukti dan menyebutkan bahwa keabsahannya perlu diuji secara forensik atau laboratorium untuk memastikan validitasnya dalam proses penyidikan.
Tommy juga menjelaskan bahwa jika nantinya ada pemanggilan lanjutan terhadap kliennya setelah kasus naik ke tahap penyidikan, maka Insanul Fahmi akan kooperatif dan memenuhi panggilan tersebut dengan pendampingan kuasa hukum. Pihaknya berkomitmen mengikuti seluruh prosedur yang berlaku.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan sejumlah nama yang dikenal luas, sementara proses hukum masih terus berjalan di Polda Metro Jaya. (Tin)















