Jakarta, Porosjambimedia.com– Pemerintah menegaskan komitmennya untuk membersihkan pasar modal dari praktik manipulasi saham spekulatif menyusul tekanan yang terjadi pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam beberapa hari terakhir. Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan percepatan reformasi menyeluruh guna memperkuat transparansi dan kredibilitas bursa saham nasional.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa arahan Presiden mencakup penguatan integritas pasar modal, sejalan dengan evaluasi dan peringatan dari Morgan Stanley Capital International (MSCI).
“Presiden menekankan perlunya reformasi integritas pasar modal secara cepat dan terukur,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (31/1/2026).
Salah satu kebijakan utama yang akan dijalankan adalah percepatan demutualisasi bursa serta peningkatan likuiditas pasar melalui kenaikan batas minimum free float saham menjadi 15 persen, menyesuaikan praktik bursa global.
Menurut Airlangga, kebijakan tersebut bertujuan memperluas kepemilikan publik, meningkatkan transparansi, serta menciptakan mekanisme pasar yang lebih sehat dan berdaya saing internasional.
Selain itu, pemerintah akan memperketat pengawasan terhadap beneficial ownership guna memastikan kejelasan pemilik akhir saham dan hubungan afiliasi yang terlibat dalam transaksi pasar modal.
Presiden Prabowo juga memberikan instruksi tegas untuk menindak praktik spekulasi berlebihan yang merugikan investor. Pemerintah menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap manipulasi harga saham, termasuk praktik saham gorengan yang merusak kepercayaan pasar.
“Praktik manipulatif tidak hanya merugikan investor, tetapi juga mencederai reputasi sistem keuangan nasional dan menghambat masuknya investasi asing,” kata Airlangga.
Ia menambahkan bahwa stabilitas dan kepercayaan pasar modal merupakan faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan serta penciptaan lapangan kerja.
Langkah Penegakan Hukum
Pemerintah memastikan akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang melanggar peraturan pasar modal, termasuk ketentuan Bursa Efek Indonesia (BEI), Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK), dan undang-undang yang berlaku.
Airlangga menegaskan bahwa BEI bersama aparat penegak hukum akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran.
“Pemerintah memberikan dukungan penuh agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan dan transparan,” ujarnya.
Sementara itu, Bareskrim Polri mengonfirmasi tengah melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan tindak pidana terkait praktik saham gorengan yang terjadi saat pelemahan IHSG. Beberapa kasus telah masuk tahap penanganan hukum, termasuk yang melibatkan pihak internal perusahaan dan mantan pejabat bursa. (Khy)















