Laporan Dugaan Korupsi Bandara Depati Parbo Rp24 Miliar Belum Jelas, Disposisi Kejari Sungai Penuh Dipertanyakan

- Redaksi

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAI PENUH, Porosjambimedia.com– Penanganan laporan dugaan penyimpangan anggaran Proyek Pengembangan Bandara Depati Parbo Tahun Anggaran 2024 senilai sekitar Rp24 miliar di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh hingga kini belum menemui titik terang. Ketidakselarasan informasi antara pelapor dan pihak kejaksaan memunculkan sorotan publik terhadap transparansi mekanisme disposisi laporan di internal lembaga penegak hukum tersebut.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Geransi mengaku telah melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran serta indikasi tindak pidana korupsi proyek bandara tersebut secara resmi pada 13 Juni 2025. Namun, pernyataan berbeda justru disampaikan oleh mantan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sungai Penuh, Yogi Purnomo.

Menurut Yogi, hingga dirinya menjabat, bidang Pidsus tidak pernah menerima laporan dimaksud.

“Bidang Pidsus belum menerima laporan tersebut. Kemungkinan laporan itu didisposisikan ke bidang lain,” ujar Yogi saat dikonfirmasi media.

Disposisi Laporan Dinilai Tidak Transparan

Perbedaan keterangan tersebut menimbulkan pertanyaan mendasar di ruang publik: ke mana sebenarnya laporan masyarakat itu diarahkan setelah diterima kejaksaan?

Baca Juga :  Gerak Cepat Polres Gresik Ungkap Kasus Penagihan Utang Berujung Kekerasan di Kebomas 

Dalam sistem penegakan hukum, disposisi laporan merupakan tahapan krusial yang menentukan kelanjutan sebuah pengaduan—apakah ditelaah, ditindaklanjuti, dialihkan, atau dihentikan. Ketika proses ini tidak disertai keterbukaan informasi, potensi laporan “mengendap” tanpa kejelasan menjadi persoalan serius dalam akuntabilitas institusi.

Ketua LSM Geransi, Arya Candra, menegaskan bahwa laporan tersebut disampaikan secara resmi dan beradministrasi, dengan pelapor atas nama organisasi Geransi yang diwakili Wakil Ketua Umum Imam Zarkasi dan Sekretaris Jenderal Meri Khusmadi.

Arya menyebut, pihaknya sempat menerima informasi bahwa laporan tersebut akan ditindaklanjuti, bahkan disebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati).

“Tidak masuk akal jika laporan sudah dilimpahkan, tetapi tidak ada pemberitahuan resmi kepada pelapor,” ujar Arya kepada Media Andalas Group.

Mutasi Pejabat di Tengah Ketidakpastian

Sorotan publik semakin menguat setelah Yogi Purnomo dimutasi sekaligus dipromosikan sebagai Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Majalengka, Jawa Barat, di tengah belum jelasnya penanganan laporan dugaan korupsi tersebut.

Meski mutasi dan promosi merupakan bagian dari dinamika organisasi kejaksaan, momentum tersebut dinilai memperbesar urgensi kejelasan penanganan laporan, agar tidak memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Baca Juga :  MenPAN-RB Dorong Pemulihan Layanan Publik Pascabencana Lewat Penguatan Tata Kelola Pemerintahan

Proyek Strategis, Kepercayaan Publik Dipertaruhkan

Sebagai proyek strategis daerah dengan nilai anggaran puluhan miliar rupiah, pengembangan Bandara Depati Parbo seharusnya berada dalam pengawasan ketat aparat penegak hukum. Ketidakjelasan status laporan dugaan penyimpangan anggaran justru berpotensi melemahkan kepercayaan publik terhadap komitmen pemberantasan korupsi di daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh belum memberikan keterangan resmi terkait posisi dan perkembangan laporan LSM Geransi. Publik kini menunggu sikap terbuka dan penjelasan yang transparan sebagai bentuk pertanggungjawaban lembaga penegak hukum. (Sfw)

Berita Terkait

Lima Terduga Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Polres Kerinci, Satu Pelaku Masih Diburu
Penegakan Hukum Kapolres Kerinci Dipertanyakan, Tersangka Penganiayaan dan Penyerangan Belum Ditahan
Akhirnya!! Polres Kerinci Tetapkan Satu Tersangka Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Menunggu Ketegasan Polres Kerinci, Kasus Viral di Kerinci Belum Ada Penetapan Tersangka
Polda Jambi Ungkap Pembobolan 6.609 Rekening Bank Jambi, Kerugian Capai Rp144,82 Miliar
Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa dan Kuasa hukumnya Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka
Pembina Yayasan Nurul Qur’an Kerinci Putuskan Pemberhentian Aderman, Pirmanuddin dan Nopantri
Hutang – Piutang Berujung Penganiayaan di Kerinci, Korban Merupakan keluarga Konten Kreator dikerinci.
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB