Jakarta,Porosjambimedia.com– Wacana pemberian bantuan langsung kepada pekerja kembali mencuat menyusul belum adanya perubahan terhadap Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta. Usulan bantuan upah senilai Rp 200 ribu per bulan yang disuarakan kalangan buruh dinilai patut dibahas lebih lanjut oleh pemerintah daerah.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menilai aspirasi tersebut mencerminkan kondisi nyata yang dihadapi para pekerja di Ibu Kota, terutama terkait tekanan biaya hidup yang terus meningkat. Menurutnya, pemerintah daerah perlu membuka ruang pembahasan yang inklusif agar kebijakan yang diambil tidak merugikan satu pihak saja.
“Setiap masukan dari masyarakat harus menjadi bahan pertimbangan. Kami mendorong adanya dialog terbuka antara pemerintah daerah, serikat pekerja, pelaku usaha, dan unsur Dewan Pengupahan untuk mencari solusi bersama,” ujar Khoirudin, Jumat (16/1/2026).
Ia menegaskan bahwa kebijakan kesejahteraan pekerja harus tetap sejalan dengan kemampuan keuangan daerah serta menjaga iklim usaha tetap kondusif. Oleh karena itu, opsi bantuan upah bisa dikaji sebagai bagian dari skema kebijakan yang lebih luas, bukan berdiri sendiri.
Khoirudin juga menekankan pentingnya kajian mendalam sebelum kebijakan subsidi diterapkan. Aspek ketepatan sasaran, kekuatan fiskal daerah, serta keberlanjutan anggaran harus menjadi pertimbangan utama agar bantuan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh pekerja.
“Tujuan utamanya adalah membantu buruh menghadapi beban ekonomi tanpa menimbulkan risiko bagi stabilitas keuangan daerah maupun dunia usaha,” pungkasnya. (Khy)















