Korban Bencana di Sumatera Dapat Kelonggaran, OJK Longgarkan Cicilan Kredit dan Pinjol

- Redaksi

Kamis, 25 Desember 2025 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Porosjambimedia.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kebijakan khusus berupa keringanan pembiayaan bagi masyarakat yang terdampak bencana banjir dan longsor di sejumlah daerah di Pulau Sumatera. 

Kebijakan ini menyasar debitur lembaga pembiayaan, modal ventura, lembaga keuangan mikro, hingga layanan pinjaman daring.

Relaksasi pembiayaan tersebut berlaku bagi masyarakat di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang terdampak langsung bencana alam. OJK menilai kebijakan ini penting untuk membantu pemulihan ekonomi warga sekaligus menjaga ketahanan sektor jasa keuangan nasional.

Kepala Eksekutif Pengawasan PVML OJK, Agusman, menjelaskan bahwa perlakuan khusus diberikan untuk pembiayaan dengan nilai hingga Rp10 miliar. Dalam kebijakan ini, penilaian kualitas kredit cukup didasarkan pada ketepatan pembayaran tanpa mempertimbangkan faktor lain.

Baca Juga :  Pj Bupati Kerinci Respons Cepat Musibah Kebakaran di Desa Pondok Beringin

“Pembiayaan yang direstrukturisasi dapat langsung dikategorikan sebagai kredit lancar. Restrukturisasi bisa dilakukan untuk pembiayaan yang diberikan sebelum maupun setelah bencana,” kata Agusman dalam keterangan tertulis, Rabu (24/12/2025).

Bagi debitur pinjaman daring, proses restrukturisasi dapat dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari pihak pemberi dana. Selain itu, OJK juga memperbolehkan pemberian pembiayaan baru kepada debitur terdampak dengan penilaian kualitas kredit secara terpisah, tanpa menerapkan ketentuan one obligor.

Kebijakan relaksasi ini mulai diberlakukan sejak 10 Desember 2025 dan dapat diterapkan hingga jangka waktu maksimal tiga tahun, menyesuaikan dengan proses pemulihan pascabencana di masing-masing wilayah.

Baca Juga :  Safari Jumat di Tanah Kampung, Alfin Perkuat Silaturahmi dan Dukung Kegiatan Keagamaan

Saat ini, OJK masih melakukan pendalaman terhadap data pembiayaan masyarakat terdampak, termasuk jumlah debitur dan nilai total pembiayaan di sektor PVML di wilayah Sumatera, agar kebijakan tersebut tepat sasaran dan efektif. (Hst)

Berita Terkait

Peduli Dampak Kabut Asap, SMSI Kerinci-Sungai Penuh Bagikan 10 Ribu Masker Gratis
Mahasiswa BEM UNJA Bangun Sistem Pemantauan Air Berbasis Masyarakat di Desa Pudak
Dari Sekam Menjadi Arang Hayati: Mahasiswa PPK Ormawa BEM Universitas Jambi Bersama Warga Desa Pudak Olah Sekam Padi Menjadi Biochar
BPC HIPMI Kerinci Gelar Aksi Sosial Pembagian Ribuan Masker
SIGANA Hadir di Desa Pudak, Mahasiswa PPK Ormawa BEM UNJA Edukasi Warga Hadapi Risiko Kesehatan Pasca Banjir
Relawan Ahmad Zaki Meninggal Saat Jalankan Misi Kemanusiaan di NTT, Dedikasinya Tuai Doa
SMAN 4 Kerinci Peduli Bencana: Salurkan Bantuan Bagi Korban Puting Beliung Desa Tutung Bungkuk
Aksi Jumat Berkah Warung Buk Dorlan Tuai Apresiasi, 100 Kotak Nasi dan 100 Jus Dibagikan Gratis
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB