Ledakan Kasus Kredit Macet Pinjol di Kalangan Remaja RI, Angkanya Tembus Puluhan Ribu!

- Redaksi

Minggu, 16 November 2025 - 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Porosjambimedia.com -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan lonjakan drastis jumlah kredit macet pada pengguna layanan pembiayaan digital atau pinjaman online (pinjol) yang masih berusia di bawah 19 tahun. Per Agustus 2025, jumlah akun macet di kelompok usia ini mencapai 22.694 akun, melonjak tajam dibanding 2.479 akun pada Juni 2024. Kenaikan tersebut setara dengan 815,45% secara tahunan (yoy).

Dalam keterangan resminya, OJK menjelaskan tingginya tingkat gagal bayar pada usia sangat muda disebabkan rendahnya literasi keuangan serta ketidaktahuan terkait aturan pinjol—mulai dari skema cicilan, bunga, hingga konsekuensi keterlambatan pembayaran.

“Banyak remaja belum memahami risiko serta kewajiban dalam layanan pembiayaan digital. Mereka cenderung menggunakan fasilitas pinjaman tanpa memperhitungkan kemampuan membayar,” tulis OJK, dikutip Minggu (16/11/2025).

Untuk meminimalkan risiko penyalahgunaan layanan keuangan digital, OJK resmi memberlakukan SEOJK 19/2025 sejak Juli 2025. Aturan ini menetapkan batas usia minimum peminjam menjadi 18 tahun serta menetapkan syarat penghasilan minimum Rp3 juta bagi penerima dana di platform pinjol.

Baca Juga :  Kepala BNN Dorong Penyadapan Dimulai Sejak Penyelidikan dalam RUU Narkotika

Per Agustus 2025, total terdapat 257.331 akun pinjol milik pengguna berusia di bawah 19 tahun dengan nilai outstanding mencapai Rp316,87 miliar. Dari jumlah tersebut, hanya 65% yang masih berstatus lancar, sementara sisanya masuk kategori dalam perhatian khusus hingga macet.

Dari sisi industri, total pembiayaan pinjaman daring mencapai Rp90,99 triliun per September 2025, tumbuh 22,16% yoy. Meski pertumbuhannya melambat dibanding periode 2024, angka tersebut tetap jauh lebih tinggi dibanding pertumbuhan multifinance dan kredit konsumsi perbankan.

Pertumbuhan pembiayaan digital juga dibarengi peningkatan tingkat wanprestasi lebih dari 90 hari (TWP90). Data OJK mencatat TWP90 pada September 2025 berada di level 2,82%, naik 44 bps yoy dan 12 bps secara bulanan.

Baca Juga :  Wawako Azhar Hamzah Hadiri Rakor Forkopimda Se-Provinsi Jambi

OJK sebelumnya telah meminta penyelenggara pinjaman online memperketat proses penyaluran kredit. Selain itu, mulai 31 Juli 2025, seluruh penyelenggara pinjol wajib menjadi pelapor Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sesuai POJK 11/2024.

OJK menegaskan peningkatan kredit macet tidak hanya berasal dari kondisi ekonomi peminjam yang menurun, tetapi juga adanya perilaku sebagian pengguna yang sejak awal memang tidak berniat melunasi pinjaman. (Hst)

Sumber Berita : CNBC INDONESIA

Berita Terkait

Penerbangan Terdampak Abu Vulkanik, Ombudsman RI Pantau Layanan Penumpang di Bandara
Erupsi Anak Krakatau Picu Lonjakan Penumpang di Pelabuhan Bakauheni
Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai Jakarta, BNPB Kerahkan Modifikasi Cuaca hingga Malam
Perkuat Penanganan Karhutla, Jambi Dapat Tambahan Helikopter Water Bombing dari Pemerintah Pusat
Agnez Mo Curi Perhatian di Serial Reacher, Penampilan Awet Muda Jadi Sorotan Penonton Dunia
Pemerintah Siapkan Rekonstruksi Rumah Korban Gempa NTT, Pendataan Jadi Prioritas
Hotspot Karhutla di Kalimantan Meningkat 4 Kali Lipat dalam Sehari
Korban Gempa M 7,7 di NTT Capai 83 Orang, Ribuan Warga Masih Terdampak
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB