Tips Aman Hadapi Pinjaman Online: Hindari Galbay dan Teror Debt Collector

- Redaksi

Rabu, 12 November 2025 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, PorosJambiMedia.com – Fenomena pinjaman online (pinjol) masih menjadi sorotan di tengah meningkatnya kebutuhan finansial masyarakat.

Kemudahan dalam pengajuan, pencairan cepat, dan proses tanpa agunan membuat pinjol kian diminati. Namun di balik itu, ancaman gagal bayar (galbay) dan penagihan agresif debt collector menjadi risiko nyata bagi para pengguna.

Menurut laporan terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total pembiayaan pinjaman daring hingga September 2025 mencapai Rp90,99 triliun, naik 22,16% secara tahunan (year on year). Namun peningkatan ini juga dibarengi dengan naiknya tingkat wanprestasi lebih dari 90 hari (TWP90) menjadi 2,82%, atau meningkat 44 basis poin dibandingkan tahun sebelumnya.

OJK mengingatkan bahwa tren galbay pinjol yang marak di media sosial dapat berdampak buruk bagi peminjam. Selain risiko hukum, tindakan sengaja tidak membayar utang dapat merusak skor kredit di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), yang dikelola OJK.

Baca Juga :  Jadwal dan Aksi Timnas Futsal Indonesia U-19 di Piala AFF Futsal 2025 Thailand

“Kalau tidak mau berurusan dengan debt collector, ya penuhi kewajiban pembayaran sesuai perjanjian,” tegas Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, dikutip Rabu (12/11/2025).

Skor kredit SLIK dibagi menjadi lima tingkatan. Skor 1 dan 2 menunjukkan riwayat pembayaran yang baik, sedangkan skor 3 hingga 5 menandakan adanya masalah kredit, termasuk gagal bayar. Hanya nasabah dengan skor baik yang dapat mengajukan kredit ke bank tanpa hambatan.

Untuk memeriksa skor kredit, masyarakat dapat mengakses laman resmi idebku.ojk.go.id. Jika memiliki catatan buruk, OJK menyarankan debitur untuk mengajukan restrukturisasi utang secara proaktif ke lembaga keuangan.

Baca Juga :  Tito Karnavian Minta Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Dorong Energi Bersih

“Daripada dikejar penagih, lebih baik debitur datang langsung ke pihak pemberi pinjaman untuk mencari solusi. Restrukturisasi bisa jadi jalan tengah yang lebih aman,” ujar Friderica.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk meminjam hanya pada platform pinjol legal yang terdaftar di OJK, agar terhindar dari praktik penagihan tidak manusiawi dan penyalahgunaan data pribadi. (Hst)

Sumber Berita : CNBC INDONESIA

Berita Terkait

Penerbangan Terdampak Abu Vulkanik, Ombudsman RI Pantau Layanan Penumpang di Bandara
Erupsi Anak Krakatau Picu Lonjakan Penumpang di Pelabuhan Bakauheni
Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai Jakarta, BNPB Kerahkan Modifikasi Cuaca hingga Malam
Perkuat Penanganan Karhutla, Jambi Dapat Tambahan Helikopter Water Bombing dari Pemerintah Pusat
Agnez Mo Curi Perhatian di Serial Reacher, Penampilan Awet Muda Jadi Sorotan Penonton Dunia
Pemerintah Siapkan Rekonstruksi Rumah Korban Gempa NTT, Pendataan Jadi Prioritas
Hotspot Karhutla di Kalimantan Meningkat 4 Kali Lipat dalam Sehari
Korban Gempa M 7,7 di NTT Capai 83 Orang, Ribuan Warga Masih Terdampak
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB