Polisi Bongkar Tambang Batu Bara Ilegal 6.000 Ton di Kawasan IKN, Kerugian Capai Rp100

- Redaksi

Senin, 10 November 2025 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IKN, Porosjambimedia.com – Upaya menjaga kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menghadapi tantangan besar setelah aparat gabungan dari Bareskrim Polri, Polda Kalimantan Timur, dan Kodam VI/Mulawarman berhasil membongkar aktivitas tambang batu bara ilegal di dalam area konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto.

Penambangan liar ini ditemukan berada hanya beberapa kilometer dari Balai Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) dan bersinggungan langsung dengan wilayah penyangga IKN.

Dalam keterangan pers di lokasi penindakan pada Sabtu (8/11/2025), Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni menegaskan bahwa operasi ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat serta Otorita IKN.

Ia menyebutkan bahwa keberadaan aktivitas tambang di area konservasi merupakan ancaman serius bagi komitmen pemerintah dalam menjaga lingkungan IKN.

Baca Juga :  Pemerintah Intensifkan Reformasi Tata Kelola Royalti Musik

“IKN adalah wajah negara. Kami berkewajiban memastikan hukum ditegakkan, terutama di kawasan strategis seperti ini,” ucap Brigjen Irhamni.

Penyidik menemukan bahwa para pelaku berupaya mengelabui aparat dengan membuat dokumen izin palsu untuk menampilkan seolah-olah lokasi penambangan berada di luar kawasan konservasi. Namun hasil pemeriksaan lapangan membuktikan seluruh kegiatan berada tepat di dalam Tahura Bukit Soeharto, daerah yang seharusnya tertutup dari segala bentuk aktivitas tambang.

Hingga saat ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam empat laporan polisi berbeda. Aparat juga memasang garis polisi pada dua unit excavator dan menahan sejumlah tumpukan batu bara sebagai barang bukti.

Baca Juga :  Arus Balik Lebaran 2026 Memuncak, 51 Persen Pemudik Sumatera Belum Kembali ke Jawa

Dari hasil pendataan, tim menemukan sekitar 6.000 ton batu bara hasil penambangan ilegal yang bahkan telah sempat dikirim ke Surabaya. Total potensi kerugian negara dan nilai ekonomis barang tersebut ditaksir mencapai Rp100 miliar.

Selain kerugian finansial, dampak ekologisnya sangat besar. Lahan konservasi seluas 300 hektar telah rusak akibat aktivitas penggalian, memicu kekhawatiran terhadap kelangsungan ekosistem hutan tropis Tahura Bukit Soeharto. (Hst)

Editor : Hesty

Sumber Berita : Kompas.com

Berita Terkait

Penerbangan Terdampak Abu Vulkanik, Ombudsman RI Pantau Layanan Penumpang di Bandara
Erupsi Anak Krakatau Picu Lonjakan Penumpang di Pelabuhan Bakauheni
Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai Jakarta, BNPB Kerahkan Modifikasi Cuaca hingga Malam
Perkuat Penanganan Karhutla, Jambi Dapat Tambahan Helikopter Water Bombing dari Pemerintah Pusat
Agnez Mo Curi Perhatian di Serial Reacher, Penampilan Awet Muda Jadi Sorotan Penonton Dunia
Pemerintah Siapkan Rekonstruksi Rumah Korban Gempa NTT, Pendataan Jadi Prioritas
Hotspot Karhutla di Kalimantan Meningkat 4 Kali Lipat dalam Sehari
Korban Gempa M 7,7 di NTT Capai 83 Orang, Ribuan Warga Masih Terdampak
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 20:47 WIB

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Jumat, 11 September 2026 - 22:50 WIB

HIMSAK mendesak Kapolda dan Danrem untuk turun dari jabatannya karna tidak ada penyelesaian kabut asap di provinsi Jambi

Senin, 7 September 2026 - 10:27 WIB

‎Asap Kian Pekat di Kerinci dan Sungai Penuh, Aktivis Lingkungan Desak Pemerintah Daerah Terapkan PJJ

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Himsak Kecam Gubernur Jambi: Jangan Sulap Bencana Menjadi Laporan Pencitraan di Hadapan Presiden

Selasa, 25 Agustus 2026 - 03:05 WIB

Menagih Komitmen Tata Kelola Lingkungan di Mendalo Darat

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:06 WIB

Selamat Jalan H. Bakri: Jambi Kehilangan Putra Terbaik, IKAMI Kehilangan Sosok Pengayom

Jumat, 3 Juli 2026 - 23:13 WIB

LBH NADI Perkuat Sinergi dengan BNNP Jambi, Soroti Modus Baru “Pod Getar” dan Dorong Penguatan Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:25 WIB

Pemimpin Viral Belum Tentu Pemimpin Ideal

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB