Oknum Polisi di Jambi Ditangkap Terkait Kasus Kematian Dosen IAIK Bungo, Polisi Janji Usut Tuntas

- Redaksi

Minggu, 2 November 2025 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bungo, PorosJambiMedia.com — Misteri kematian tragis seorang dosen Institut Agama dan Ilmu Kesehatan (IAIK) Setih Setio Muara Bungo akhirnya terkuak. Setelah melalui penyelidikan intensif, tim gabungan Satreskrim Polres Bungo dan Polres Tebo berhasil menangkap pelaku yang ternyata seorang anggota kepolisian aktif.

Penangkapan ini diumumkan langsung dalam konferensi pers di Mapolres Bungo, Minggu (2/11/2025), yang dipimpin oleh Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom., M.Si., didampingi oleh Wakil Bupati Bungo H. Tri Wahyu Hidayat, S.T. serta jajaran Satreskrim Polres Bungo.

Kapolres Natalena menjelaskan bahwa hasil penyelidikan dan bukti forensik yang dikumpulkan mengarah kuat pada keterlibatan seorang oknum polisi berinisial W, yang bertugas di Polres Tebo. Pelaku kini telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan mendalam.

“Dari bukti-bukti yang ada, pelaku adalah anggota Polri aktif. Ia sudah kami tahan dan diperiksa secara intensif. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang melanggar hukum, terlebih jika dia anggota kepolisian,” tegas AKBP Natalena.

Hasil autopsi di RSUD Hanafie Bungo menunjukkan adanya luka kekerasan di bagian kepala, bahu, dan leher korban, disertai tanda-tanda kekerasan seksual. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa korban mengalami kekerasan sebelum meninggal dunia.

Baca Juga :  Wako Alfin Tinjau Relokasi Pedagang Eks Pasar Beringin di Kincai Plaza, Pastikan Fasilitas Umum Layak

Penyidik menduga motif sementara pelaku berkaitan dengan persoalan pribadi dan hubungan dekat antara korban dan pelaku. Meski demikian, kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya faktor lain yang melatarbelakangi peristiwa ini.

Dalam proses penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti penting berupa mobil Honda Jazz putih, sepeda motor Honda PCX, dan telepon genggam iPhone milik korban. Semua barang bukti kini tengah diperiksa di laboratorium forensik guna memperkuat proses hukum.

Kapolres Natalena menegaskan, jika terbukti bersalah, pelaku tidak hanya dijerat pidana berat tetapi juga akan dijatuhi sanksi etik dan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Kami turut berduka atas meninggalnya almarhumah Erni Yuniati. Penegakan hukum akan dilakukan secara transparan dan profesional. Tidak ada yang kebal hukum, termasuk aparat sendiri,” ujarnya menegaskan.

Sementara itu, Wakil Bupati Bungo Tri Wahyu Hidayat mengapresiasi langkah cepat Polres Bungo dalam mengungkap kasus yang sempat mengguncang masyarakat tersebut.

Baca Juga :  WASPADA! SEORANG WANITA JADI KORBAN BEGAL DI JALAN MUAN - PULAU SANGKAR

“Kami menilai Polres Bungo bergerak cepat dan profesional. Ini bukti bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu,” kata Tri Wahyu.

Ia berharap, kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi aparat maupun masyarakat agar selalu menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan integritas dalam menjalankan tugas.

Kasus ini mencuat setelah jasad Erni Yuniati, dosen muda IAIK Setih Setio, ditemukan di rumahnya di Perumahan BTN Al-Kautsar Residence 7, Kecamatan Rimbo Tengah, pada Sabtu (1/11/2025). Korban dikenal sebagai sosok pendidik yang aktif, ramah, dan berdedikasi tinggi di lingkungan kampus.

Hingga kini, penyidik Polres Bungo masih terus mengembangkan penyelidikan untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat dalam kasus tragis tersebut. (Hst)

Editor : Hesty

Sumber Berita : Faktabungo.com

Berita Terkait

Lima Terduga Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Polres Kerinci, Satu Pelaku Masih Diburu
Penegakan Hukum Kapolres Kerinci Dipertanyakan, Tersangka Penganiayaan dan Penyerangan Belum Ditahan
Akhirnya!! Polres Kerinci Tetapkan Satu Tersangka Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Menunggu Ketegasan Polres Kerinci, Kasus Viral di Kerinci Belum Ada Penetapan Tersangka
Polda Jambi Ungkap Pembobolan 6.609 Rekening Bank Jambi, Kerugian Capai Rp144,82 Miliar
Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa dan Kuasa hukumnya Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka
Pembina Yayasan Nurul Qur’an Kerinci Putuskan Pemberhentian Aderman, Pirmanuddin dan Nopantri
Hutang – Piutang Berujung Penganiayaan di Kerinci, Korban Merupakan keluarga Konten Kreator dikerinci.
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB