Jakarta, Porosjambimedia.com — Kabar perceraian antara Andre Taulany dan sang istri, Erin Wartia Trigina, kembali menjadi perbincangan publik setelah beredar salinan berkas gugatan cerai talak yang diduga diajukan oleh sang komedian di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Tangerang.
Dalam berkas bernomor 1673/Pdt.G/2025/PA.Tgrs, yang kini viral di media sosial, disebutkan bahwa salah satu alasan Andre menggugat cerai adalah dugaan kebiasaan boros sang istri, termasuk pengeluaran besar untuk pemesanan makanan online.
“Selama enam bulan terakhir, termohon kerap memesan makanan mahal melalui aplikasi Gojek dengan nilai mencapai Rp 2 juta per hari, atau sekitar Rp 40–50 juta per bulan,” demikian kutipan dari berkas gugatan tersebut yang beredar pada Jumat (17/10/2025).
Andre menilai kebiasaan itu menunjukkan gaya hidup tidak hemat dan menjadi salah satu sumber ketegangan rumah tangga. Meski sudah memberikan uang belanja, Andre disebut tetap menanggung biaya pesanan makanan karena merasa kasihan pada pengemudi yang sudah mengantar.
Gugatan ini diketahui bukan yang pertama kali diajukan Andre. Berdasarkan catatan pengadilan, Andre Taulany sudah tiga kali mengajukan cerai terhadap Erin di PA Tigaraksa sejak 2024.
- April 2024: Gugatan pertama ditolak karena alasan pertengkaran dinilai tidak cukup kuat.
- September 2024: Andre mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten, namun hasilnya tetap sama.
- April 2025: Gugatan kedua diajukan kembali, namun majelis hakim menyatakan PA Tigaraksa tidak berwenang karena domisili Erin berada di wilayah Jakarta Selatan.
Setelah serangkaian penolakan, Andre akhirnya memindahkan gugatan cerainya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 12 September 2025, dan proses hukum masih berjalan hingga saat ini.
Kuasa hukum Andre, Galih Rakasiwi, membenarkan bahwa dokumen yang beredar merupakan berkas dari perkara sebelumnya.
“Itu merupakan berkas lama yang sudah menjadi produk Mahkamah Agung. Publik memang bisa mengaksesnya. Tapi untuk perkara yang sekarang di Jakarta Selatan, belum bisa dibuka,” jelas Galih kepada wartawan di PA Jakarta Selatan, Jumat (17/10/2025).
Meski demikian, Galih tidak membantah keaslian dokumen yang tersebar.
“Tidak bisa membantah karena memang arsip itu bersifat publik. Hanya saja, bukan untuk perkara terbaru,” tambahnya.
Selain dugaan gaya hidup boros, berkas gugatan terdahulu juga memuat tuduhan bahwa Erin kerap bersikap kasar kepada Andre dan asisten rumah tangga. Ia juga disebut sering bersikap acuh terhadap keluarga besar Andre serta melakukan tindakan verbal yang menyinggung.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Erin Wartia belum memberikan tanggapan resmi terkait isi gugatan maupun beredarnya dokumen di media sosial. (Hst)
Editor : Hesty
Sumber Berita : Kompas.com















