Polisi Ungkap Kronologi Pembunuhan Wanita Muda di Hotel Palembang

- Redaksi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, Porosjambimedia.com — Kasus penemuan mayat seorang wanita muda di salah satu hotel kawasan Palembang, Sumatera Selatan, akhirnya terungkap. Polisi memastikan korban bernama Anti Puspita Sari (22), yang sedang hamil muda, tewas dibunuh oleh Febrianto (22) alias Febri, pria yang baru dikenalnya lewat media sosial.

Menurut keterangan resmi Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, kejadian bermula dari pertemuan keduanya yang diatur melalui aplikasi percakapan. Mereka kemudian sepakat untuk bertemu di sebuah hotel di kawasan Palembang pada Sabtu (11/10/2025) sore.

“Korban dan pelaku berkenalan melalui media sosial dan sepakat bertemu di hotel tersebut. Namun, terjadi perselisihan di dalam kamar hingga berujung pada kekerasan,” jelas Kombes Nandang.

Dari hasil penyelidikan, setelah melakukan hubungan layaknya suami istri, pelaku sempat mengajak korban untuk melanjutkan kembali. Namun korban menolak. Penolakan itulah yang diduga menjadi pemicu kemarahan pelaku.

Baca Juga :  Update CPNS 2026: Belum Dibuka, Ini Prediksi Jadwal, Fokus Formasi, dan Waspada Hoaks

Dalam keadaan emosi, Febri kemudian menutup mulut korban menggunakan manset berwarna hitam dan mencekik leher korban hingga tidak sadarkan diri. Untuk memastikan korban tidak bergerak, pelaku juga mengikat tangan korban menggunakan jilbab berwarna merah muda.

“Pelaku panik setelah korban tidak bernapas. Dia kemudian mengambil barang-barang milik korban, termasuk ponsel dan sepeda motor, lalu kabur meninggalkan lokasi,” ungkap Nandang.

Setelah melarikan diri ke wilayah Muara Padang, Kabupaten Banyuasin, Febri berusaha menghilangkan jejak dengan menjual ponsel milik korban. Namun aksinya tak berlangsung lama. Berbekal rekaman CCTV dan pelacakan digital, tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang akhirnya menangkap pelaku tanpa perlawanan.

Saat diperiksa, Febri mengaku menyesal dan mengakui perbuatannya. Polisi kini menjerat pelaku dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman maksimal hukuman seumur hidup.

Baca Juga :  Wali Kota Sungai Penuh Hadiri Halal Bihalal Bersama Gubernur Jambi di Bangko

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial, terutama dalam melakukan pertemuan dengan orang yang baru dikenal secara daring.

“Jangan mudah percaya dengan orang yang baru dikenal lewat aplikasi. Pastikan semua komunikasi dilakukan dengan aman dan jangan mudah tergoda janji atau tawaran yang tidak jelas,” imbau Kombes Nandang.

Polisi juga menegaskan bahwa investigasi masih berlanjut, termasuk pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan barang bukti tambahan yang ditemukan di lokasi kejadian. (Hst)

Editor : Hesty

Sumber Berita : detikNews.com

Berita Terkait

Lima Terduga Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Polres Kerinci, Satu Pelaku Masih Diburu
Penegakan Hukum Kapolres Kerinci Dipertanyakan, Tersangka Penganiayaan dan Penyerangan Belum Ditahan
Akhirnya!! Polres Kerinci Tetapkan Satu Tersangka Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Menunggu Ketegasan Polres Kerinci, Kasus Viral di Kerinci Belum Ada Penetapan Tersangka
Polda Jambi Ungkap Pembobolan 6.609 Rekening Bank Jambi, Kerugian Capai Rp144,82 Miliar
Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa dan Kuasa hukumnya Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka
Pembina Yayasan Nurul Qur’an Kerinci Putuskan Pemberhentian Aderman, Pirmanuddin dan Nopantri
Hutang – Piutang Berujung Penganiayaan di Kerinci, Korban Merupakan keluarga Konten Kreator dikerinci.
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB