PALEMBANG, Porosjambimedia.com — Kasus penemuan mayat seorang wanita muda di salah satu hotel kawasan Palembang, Sumatera Selatan, akhirnya terungkap. Polisi memastikan korban bernama Anti Puspita Sari (22), yang sedang hamil muda, tewas dibunuh oleh Febrianto (22) alias Febri, pria yang baru dikenalnya lewat media sosial.
Menurut keterangan resmi Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, kejadian bermula dari pertemuan keduanya yang diatur melalui aplikasi percakapan. Mereka kemudian sepakat untuk bertemu di sebuah hotel di kawasan Palembang pada Sabtu (11/10/2025) sore.
“Korban dan pelaku berkenalan melalui media sosial dan sepakat bertemu di hotel tersebut. Namun, terjadi perselisihan di dalam kamar hingga berujung pada kekerasan,” jelas Kombes Nandang.
Dari hasil penyelidikan, setelah melakukan hubungan layaknya suami istri, pelaku sempat mengajak korban untuk melanjutkan kembali. Namun korban menolak. Penolakan itulah yang diduga menjadi pemicu kemarahan pelaku.
Dalam keadaan emosi, Febri kemudian menutup mulut korban menggunakan manset berwarna hitam dan mencekik leher korban hingga tidak sadarkan diri. Untuk memastikan korban tidak bergerak, pelaku juga mengikat tangan korban menggunakan jilbab berwarna merah muda.
“Pelaku panik setelah korban tidak bernapas. Dia kemudian mengambil barang-barang milik korban, termasuk ponsel dan sepeda motor, lalu kabur meninggalkan lokasi,” ungkap Nandang.
Setelah melarikan diri ke wilayah Muara Padang, Kabupaten Banyuasin, Febri berusaha menghilangkan jejak dengan menjual ponsel milik korban. Namun aksinya tak berlangsung lama. Berbekal rekaman CCTV dan pelacakan digital, tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang akhirnya menangkap pelaku tanpa perlawanan.
Saat diperiksa, Febri mengaku menyesal dan mengakui perbuatannya. Polisi kini menjerat pelaku dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman maksimal hukuman seumur hidup.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial, terutama dalam melakukan pertemuan dengan orang yang baru dikenal secara daring.
“Jangan mudah percaya dengan orang yang baru dikenal lewat aplikasi. Pastikan semua komunikasi dilakukan dengan aman dan jangan mudah tergoda janji atau tawaran yang tidak jelas,” imbau Kombes Nandang.
Polisi juga menegaskan bahwa investigasi masih berlanjut, termasuk pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan barang bukti tambahan yang ditemukan di lokasi kejadian. (Hst)
Editor : Hesty
Sumber Berita : detikNews.com















