Pekanbaru, Porosjambimedia.com– Kesigapan Kepolisian Daerah (Polda) Riau dalam menindaklanjuti laporan masyarakat kembali membuahkan hasil. Berawal dari informasi warga yang masuk melalui layanan darurat Polisi 110, aparat berhasil menggerebek dugaan pesta narkoba di sebuah bangunan kosong di Kota Pekanbaru dan mengamankan lima orang terduga pelaku.
Laporan tersebut diterima pada Minggu malam (25/1/2026) sekitar pukul 21.46 WIB. Warga mencurigai adanya aktivitas sekelompok orang yang kerap berkumpul di sebuah gedung kosong di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, yang diduga sering dimanfaatkan untuk kegiatan melanggar hukum.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yuda Prawira, mengatakan laporan masyarakat tersebut langsung ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.
“Informasi dari warga masuk melalui layanan Polisi 110 dan segera kami respons. Tim langsung bergerak untuk memastikan kebenaran laporan tersebut,” ujar Kombes Putu Yuda, Senin (26/1/2026).
Setibanya di lokasi, petugas menemukan sejumlah orang dengan indikasi kuat sedang melakukan penyalahgunaan narkotika. Aparat kemudian melakukan pengamanan serta pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan lima orang terduga pelaku berikut sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Seluruhnya langsung dibawa ke Mapolda Riau untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut oleh penyidik Ditresnarkoba.
Kombes Putu Yuda menegaskan, pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata pentingnya peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkoba.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari kepedulian warga. Layanan 110 kami hadirkan sebagai sarana cepat agar setiap laporan masyarakat bisa segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Polda Riau menjamin kerahasiaan identitas pelapor serta penanganan laporan secara profesional. (Dta)















