Riyadh, Porosjambimedia.com – Pemerintah Arab Saudi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik korupsi. Sebanyak 116 pejabat pemerintah dari berbagai kementerian dan lembaga publik resmi ditahan dalam operasi antikorupsi berskala nasional yang digelar sepanjang Desember 2025.
Operasi ini dipimpin oleh Otoritas Pengawasan dan Anti-Korupsi Arab Saudi yang dikenal dengan nama Nazaha. Media lokal Okaz, seperti dikutip Gulf News pada Sabtu (3/1/2025), melaporkan bahwa penindakan tersebut merupakan hasil dari rangkaian penyelidikan intensif terhadap dugaan penyuapan dan penyalahgunaan jabatan.
Dalam pelaksanaannya, Nazaha memeriksa total 466 individu dari berbagai wilayah di Arab Saudi. Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah lembaga antikorupsi itu melaksanakan sekitar 1.440 inspeksi mendadak sebagai bagian dari upaya pengawasan dan penyelidikan pidana.
Para pejabat yang diperiksa berasal dari sejumlah institusi penting, di antaranya Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Urusan Perkotaan dan Perumahan, Kementerian Pendidikan, serta Kementerian Kesehatan. Seluruh kasus yang ditangani berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan dan praktik suap.
Nazaha menyampaikan bahwa proses hukum saat ini tengah dirampungkan untuk mempersiapkan pelimpahan perkara ke pengadilan. Dari total tersangka, 116 orang telah resmi ditahan, meskipun sebagian di antaranya kemudian dibebaskan dengan jaminan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut pernyataan resmi Nazaha, langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah Arab Saudi untuk menjaga dana publik, memperkuat prinsip integritas, serta meningkatkan akuntabilitas di seluruh sektor pemerintahan.
Otoritas Saudi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi dengan melaporkan dugaan pelanggaran keuangan maupun administratif melalui saluran resmi, termasuk layanan bebas pulsa 980 dan situs web Nazaha.
Pemerintah menegaskan bahwa partisipasi publik menjadi elemen penting dalam mendorong transparansi, memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, serta mendukung agenda nasional dalam memerangi korupsi. (Dta)















