BUKITTINGGI, Porosjambimedia.com – Kasus penemuan potongan jasad bayi di jurang Ngarai Sianok, Kelurahan Bukit Cangang, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, memasuki babak baru.
Polisi telah menetapkan IC (21), ibu kandung bayi tersebut, sebagai tersangka utama dalam kasus yang menggemparkan warga sejak Sabtu (25/10/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan, IC mengaku membuang bayinya ke jurang karena panik dan malu hamil di luar nikah. Kepada penyidik, perempuan muda itu mengatakan bahwa ayah biologis bayi tersebut tidak mengetahui kehamilannya.
Plt Kasatreskrim Polresta Bukittinggi, Kompol Anidar, mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa tersangka bahkan tidak lagi mengingat wajah maupun alamat pria yang menghamilinya.
“Pelaku mengaku bertindak seorang diri. Belum ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain,” ujar Kompol Anidar kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).
Meski demikian, polisi masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang mengetahui atau membantu tindakan tersebut. Pemeriksaan lanjutan juga akan dilakukan untuk menggali motif dan kronologi lengkap kejadian tragis ini.
Sementara itu, proses pencarian seluruh bagian tubuh bayi masih terus dilakukan. Hingga Senin (27/10/2025) sore, petugas baru menemukan tiga bagian tubuh, yaitu kepala, dada hingga tangan kiri, serta pinggang hingga kaki.
Potongan tangan kanan dan sebagian badan bayi masih hilang. Potongan yang ditemukan telah dibawa ke RSAM Bukittinggi untuk proses visum dan identifikasi lebih lanjut.
Kapolsek Bukittinggi, AKP Mazwanda, menjelaskan bahwa bagian kepala bayi ditemukan setelah seorang warga melihat anjing membawa bungkusan plastik kecil ke halaman rumah. Setelah diperiksa, ternyata bungkusan itu berisi kepala bayi.
Petugas kemudian mengevakuasi seluruh bagian tubuh ke RSUD Achmad Mochtar untuk pemeriksaan forensik.
Penemuan awal kasus ini berawal dari laporan Ilyas Bakri, warga setempat, yang melihat benda mencurigakan di sekitar jurang. Awalnya ia mengira itu bagian dari boneka, namun setelah diperiksa bersama istrinya, mereka menyadari bahwa itu adalah potongan tubuh bayi perempuan.
Kasus memilukan ini masih terus diselidiki oleh pihak kepolisian untuk memastikan apakah bayi tersebut meninggal sebelum atau sesudah dibuang, serta untuk mengetahui apakah ada unsur kekerasan atau mutilasi yang dilakukan pelaku atau akibat gigitan hewan liar. (Hst)
Sumber Berita : Jambiindependent.co.id















