Porosjambimedia.com, KERINCI – Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kerinci digeledah oleh tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh pada Senin (24/2/2025).
Penggeledahan tersebut diduga terkait dengan penyelidikan kasus korupsi proyek JPU senilai milyaran Rupiah yang tengah ditangani oleh pihak kejaksaan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media di lapangan, sejumlah petugas dari Kejari Sungai Penuh tampak berada di kawasan Pasar Senen, Siulak, di sekitaran lokasi Kantor Dishub Kerinci.Mobil dinas milik Kejari pun tampak terparkir di sekitar kantor tersebut, mengindikasikan adanya aktivitas penggeledahan.
“Saat ini pihak dari Kejari Sungai Penuh sedang menggeledah Kantor Dishub Kabupaten Kerinci guna mencari tambahan barang bukti terkait dugaan korupsi,” ujar salah seorang warga yang kebetulan berada di lokasi.
Saat dikonfirmasi terkait penggeledahan tersebut, Kasi Intel Kejari Sungai Penuh, Andi, belum memberikan banyak keterangan. “Nanti ya, nanti. Tim masih bekerja, nanti kami sampaikan,” ujarnya singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada informasi resmi terkait barang bukti apa saja yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut maupun pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini. Pihak Kejari diharapkan segera memberikan keterangan lebih lanjut mengenai perkembangan penyelidikan.
Editor : Hesty















