Porosjambimedia.com, Kerinci – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus penganiayaan dengan senjata tajam yang terjadi pada Selasa, 22 Juli 2025, sekitar pukul 17.15 WIB di area perladangan Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Danau Kerinci.
Bertindak cepat, tim Opsnal Sat Reskrim yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Kerinci Kompol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.Si. berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku, yaitu:
1. Yogi Pranata (31), wiraswasta, warga Desa Tanjung Tanah
2. Tomi Arpensa (22), wiraswasta, warga Desa Tanjung Tanah
3. Roy Dul Falah (20), mantan pelajar, warga Desa Tanjung Tanah
Adapun Kronologis Kejadian, Dimana Korban atas nama Deri Purnomo saat itu sedang memikat burung di lokasi kejadian. Ia sempat menegur sekelompok pemuda yang berada di lokasi. Tidak lama setelahnya, korban dilempari batu, kemudian diserang oleh para pelaku. Salah satu pelaku sempat mengayunkan pisau dan mengenai lengan kiri korban, menyebabkan luka sedalam ±3 cm yang memerlukan lima jahitan.
Tidak berlangsung lama, Pada malam harinya sekitar pukul 21.30 WIB, Tim Opsnal Polres Kerinci mendapat informasi bahwa para pelaku hendak melarikan diri keluar daerah menggunakan travel. Tim segera berkoordinasi dengan Polres Merangin, tepatnya Polsek Sungai Manau, untuk melakukan pemeriksaan kendaraan. Upaya ini membuahkan hasil—ketiga pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Kerinci untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Kerinci AKBP. ARYA TESA BRAHMANA S.I.K, menyampaikan apresiasi atas kerja cepat dan koordinasi antar jajaran yang solid dalam menangani kasus ini. Polres Kerinci berkomitmen penuh menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan warga.















