Porosjambimedia.com, Kerinci – Tim opsnal Sat Reskrim polres kerinci Berhasil mengamankan 1 (Satu) Orang Pelaku Pencurian mobil berdasarkan Laporan Polisi : LP/B/25/II/2025/SPKT/POLRES KERINCI/POLDA JAMBI (09/2/2025).
tersangka di ciduk di wilayah Kayu ARO, pada Senin (10/2/2025).
Pelaku Yang berinisial A (49) berprofesi sebagai seorang Petani, yang beralamat di Desa Mukai Mudik, Kecamatan Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, berhasil diamankan tim opsnal Sat Reskrim polres kerinci setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku tersebut sedang berada didalam perjalanan dari Solok menuju kerinci dengan menggunakan Travel.
Dan pada saat itu juga Anggota Opsnal langsung menuju ke kayu aro untuk melakukan penangkapan dengan menghentikan mobil yang ditumpangi ARMADI dan berhasil di amankan oleh Anggota Opsnal Satreskrim Polres Kerinci, Kemudian Anggota Opsnal Satreskrim Polres Kerinci membawa pelaku untuk melakukan pengembangan dan tindak lebih lanjut.
Kapolres Kerinci melalui AKP Very Prasetyawan menyampaikan,kasus ini terungkap setelah penangkapan tersangka utama, Armadi alias Arbonjol, di Pelompek, Kecamatan Gunung Tujuh, Kabupaten Kerinci, Dari hasil pemeriksaan terhadap Armadi, polisi memperoleh informasi mengenai tiga pelaku lainnya yang berada di Kabupaten Dhamasraya, Provinsi Sumatera Barat.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci bersama Tim Opsnal Polres Dhamasraya bergerak cepat dan berhasil menangkap tiga tersangka, yakni Vikram Miliansyah (25) Sumatera Barat,Ridwan Azhari (21), warga Kabupaten Pasaman,Hendri alias Codet (39), warga Jambi.
” Setelah menangkap para pelaku, dilakukan pengembangan dan berhasil meringkus seorang penadah kendaraan hasil curian di Kabupaten Bungo, Pelaku tersebut adalah Adismanto (47), warga Kabupaten Solok,Dari tangan Adismanto, diamankan barang bukti berupa mobil hasil curian yang kemudian ditemukan di wilayah hukum Polres Solok, Polda Sumatera Barat” jelas AKP Very Prasetyawan.
AKP Very Prasetyawan menjelaskan,dalam proses penangkapan, dua tersangka, Vikram dan Ridwan, melakukan perlawanan sehingga polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak bagian kaki keduanya. Kini, Vikram dan Ridwan beserta barang bukti mobil telah dibawa ke Polres Kerinci untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Hendri alias Codet dan Adismanto ditahan di Polres Dhamasraya karena mereka juga terlibat dalam kasus yang sedang ditangani oleh kepolisian setempat.
Kasat Reskrim Polres Kerinci menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini sudah terarah dan terukur,merupakan hasil kerja sama dan koordinasi yang baik antara Polres Kerinci, Polres Dhamasraya, dan Polres Solok. Pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya.
Editor : Hesty
Sumber Berita : Satreskrim polres kerinci















