Jakarta, Porosjambimedia.com – Harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi resmi mengalami kenaikan dan mulai berlaku sejak 18 April 2026. Penyesuaian harga ini dilakukan oleh Pertamina untuk sejumlah produk unggulan seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Kenaikan harga ini disebut sebagai bagian dari mekanisme penyesuaian terhadap dinamika harga minyak dunia serta nilai tukar rupiah. Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Dwi Anggia, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan respons terhadap kondisi pasar global yang terus berfluktuasi.
“Penyesuaian harga mengikuti perkembangan harga minyak dunia dan nilai tukar, sehingga ini merupakan respons terhadap kondisi pasar global,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengisyaratkan kemungkinan adanya penyesuaian lanjutan tahap berikutnya. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut akan bergantung pada perkembangan harga minyak dunia.
“Kalau harga turun tentu tidak naik. Tapi jika kondisinya tetap seperti sekarang, kemungkinan akan ada penyesuaian lagi,” jelasnya.
Penyesuaian ini mengacu pada Kepmen ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang merupakan turunan dari regulasi terkait perhitungan harga jual eceran BBM.
Daftar Harga BBM Pertamina (per 18 April 2026):
- Solar subsidi: Rp6.800/liter
- Pertalite: Rp10.000/liter
- Pertamax: Rp12.300/liter
- Pertamax Green: Rp12.900/liter
- Pertamax Turbo: Rp19.400/liter
- Dexlite: Rp23.600/liter
- Pertamina Dex: Rp23.900/liter
Di sisi lain, sejumlah SPBU swasta juga melakukan penyesuaian harga. Perusahaan seperti BP telah lebih dulu menaikkan harga BBM, sementara Shell dan Vivo Energy belum melakukan perubahan signifikan.
Daftar Harga BBM SPBU Swasta:
BP:
- BP Ultimate: Rp12.930/liter
- BP 92: Rp12.390/liter
- BP Ultimate Diesel: Rp25.560/liter
Shell:
- Shell Super: Rp12.390/liter
- V-Power Diesel: Rp14.620/liter
Vivo:
- Revvo 92: Rp12.390/liter
- Revvo 95: Rp12.930/liter
- Diesel Primus: Rp14.610/liter
Kenaikan harga BBM ini diperkirakan akan berdampak pada berbagai sektor, terutama transportasi dan logistik. Pemerintah pun diharapkan terus memantau kondisi pasar global guna menjaga stabilitas harga energi di dalam negeri. (Hst)















