Prabowo Subianto Tegas! Pemerintah Perintahkan Tindak Pengusaha Tambang Ilegal Tanpa Kompromi

- Redaksi

Sabtu, 11 April 2026 - 22:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Porosjambimedia.com Presiden Prabowo Subianto menegaskan sikap keras pemerintah terhadap praktik pertambangan ilegal yang masih marak terjadi, meskipun izin usaha sejumlah perusahaan telah dicabut.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Presiden saat menghadiri acara penyerahan hasil denda administratif serta penyelamatan keuangan negara di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Selatan.

Dalam sambutannya, Presiden mengungkapkan kekecewaannya terhadap pelaku usaha yang tetap beroperasi secara ilegal selama bertahun-tahun. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap hukum sekaligus tidak menghormati kedaulatan negara.

“Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga mencerminkan sikap yang tidak menghargai negara,” tegasnya.

Presiden pun secara langsung menginstruksikan aparat penegak hukum untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu. Ia meminta agar seluruh pelaku usaha yang melanggar aturan diproses secara hukum, termasuk kemungkinan penindakan pidana.

Baca Juga :  Jonathan Frizzy Hirup Udara Bebas, Resmi Keluar Lapas Lewat Program Cuti Bersyarat

Selain itu, Presiden juga mengingatkan aparat agar tidak gentar menghadapi tekanan dari pihak mana pun. Ia meyakini langkah penegakan hukum yang tegas akan mendapat dukungan luas dari masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Kejaksaan Agung Republik Indonesia melaporkan capaian penyelamatan keuangan negara dengan total setoran mencapai Rp11,42 triliun. Dana tersebut berasal dari denda administratif sektor kehutanan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari penanganan perkara korupsi, serta setoran pajak perusahaan.

Tak hanya itu, pemerintah melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan juga berhasil menguasai kembali jutaan hektare kawasan hutan yang sebelumnya dimanfaatkan secara ilegal, baik untuk perkebunan maupun aktivitas pertambangan.

Baca Juga :  5 Bumbu Dapur Alami yang Efektif Mengusir Tikus dari Rumah

Sebagian kawasan hutan konservasi telah diserahkan kepada Kementerian Kehutanan Republik Indonesia untuk dikelola, sementara sisanya dimanfaatkan guna mendukung kepentingan strategis negara.

Langkah tegas ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat penegakan hukum, menjaga kedaulatan negara, serta melindungi kekayaan sumber daya alam Indonesia dari praktik ilegal. (Hst)

Berita Terkait

Penerbangan Terdampak Abu Vulkanik, Ombudsman RI Pantau Layanan Penumpang di Bandara
Erupsi Anak Krakatau Picu Lonjakan Penumpang di Pelabuhan Bakauheni
Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai Jakarta, BNPB Kerahkan Modifikasi Cuaca hingga Malam
Perkuat Penanganan Karhutla, Jambi Dapat Tambahan Helikopter Water Bombing dari Pemerintah Pusat
Agnez Mo Curi Perhatian di Serial Reacher, Penampilan Awet Muda Jadi Sorotan Penonton Dunia
Pemerintah Siapkan Rekonstruksi Rumah Korban Gempa NTT, Pendataan Jadi Prioritas
Hotspot Karhutla di Kalimantan Meningkat 4 Kali Lipat dalam Sehari
Korban Gempa M 7,7 di NTT Capai 83 Orang, Ribuan Warga Masih Terdampak
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB