Sungai Penuh, Porosjambimedia.com– Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sungai Penuh menerima kunjungan penting dari Tim Hakim Pengawas dan Pengamat (Kimwasmat) Pengadilan Negeri Sungai Penuh.
Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan yang sedang dijalani oleh para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, tim Hakim Kimwasmat melakukan peninjauan langsung ke berbagai area vital di dalam Rutan, mulai dari blok hunian hingga fasilitas pendukung lainnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa standar pelayanan dan kelayakan fasilitas bagi warga binaan tetap terjaga dengan baik.
Tidak hanya meninjau fisik bangunan, para hakim juga mengadakan sesi dialog interaktif dengan petugas Rutan dan sejumlah warga binaan. Sesi ini dimanfaatkan untuk mendengar langsung aspirasi serta kendala yang dihadapi selama masa pembinaan, sehingga diperoleh gambaran menyeluruh terkait implementasi tugas pemasyarakatan di lapangan.
Kepala Rutan Sungai Penuh menyambut baik agenda rutin ini. Menurutnya, kegiatan ini merupakan sarana evaluasi yang sangat efektif untuk memperkuat sinergi antar aparat penegak hukum dalam mendukung sistem peradilan pidana yang terpadu.
Melalui koordinasi yang semakin solid antara Rutan Sungai Penuh dan Pengadilan Negeri Sungai Penuh, diharapkan proses pembinaan dan pengawasan dapat berjalan lebih optimal, transparan, serta akuntabel demi mewujudkan tujuan pemasyarakatan yang berkeadilan. (Hst)















