SUNGAI PENUH, Porosjambimedia.com– Dalam upaya memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sungai Penuh menerima kunjungan kerja dari Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jambi pada Rabu, 09 September 2026.
Kedatangan tim Ombudsman RI disambut langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sungai Penuh beserta jajaran pejabat struktural dan staf Rutan. Kunjungan ini merupakan bagian dari pengawasan eksternal guna mengawal dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan.
Selama peninjauan, tim Ombudsman RI Perwakilan Jambi memantau secara langsung sejumlah aspek pelayanan publik. Fokus peninjauan meliputi kesiapan sarana dan prasarana layanan, keterbukaan informasi, hingga mekanisme pelayanan yang diberikan kepada masyarakat umum maupun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Tim pengawas juga berinteraksi langsung untuk melihat proses pelayanan di lapangan.
Selain melakukan pemantauan fisik dan alur layanan, kegiatan ini menjadi wadah diskusi interaktif bagi jajaran Rutan Sungai Penuh untuk menerima masukan, sarana, serta saran konstruktif. Evaluasi dari lembaga pengawas independen ini diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan berkelanjutan demi mewujudkan pelayanan publik yang transparan, responsif, akuntabel, dan makin mudah diakses.
Pihak Rutan Kelas IIB Sungai Penuh menyambut baik dan mengapresiasi kunjungan pengawasan eksternal tersebut. Jajaran Rutan menegaskan komitmennya untuk selalu terbuka terhadap setiap evaluasi dan siap melakukan pembenahan berkesinambungan pada berbagai aspek pelayanan yang masih perlu ditingkatkan.
Melalui sinergi dan pengawasan dari Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Rutan Kelas IIB Sungai Penuh berupaya konsisten menghadirkan pelayanan publik yang profesional dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta warga binaan. (Hst)















