Cara Mudah Cek NIK KTP Dipakai Pinjol atau Tidak, Bisa Online dan Offline

- Redaksi

Jumat, 24 April 2026 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Porosjambimedia.com– Penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP untuk pengajuan pinjaman online (pinjol) semakin marak terjadi. Tidak sedikit masyarakat yang menjadi korban karena data pribadinya digunakan tanpa izin oleh pihak tak bertanggung jawab.

Untuk memastikan apakah NIK Anda disalahgunakan, pengecekan dapat dilakukan melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan. Layanan ini tersedia secara online maupun offline dan dapat diakses masyarakat dengan mudah.

Kasus penyalahgunaan ini biasanya terjadi karena sebagian layanan pinjol masih memungkinkan pengajuan hanya dengan mengunggah KTP tanpa verifikasi tambahan yang ketat, seperti pengenalan wajah.

Cara Cek NIK KTP Dipakai Pinjol Secara Online Berikut langkah-langkah pengecekan melalui layanan digital:

1. Akses situs resmi iDebku OJK di https://idebku.ojk.go.id atau melalui aplikasi iDebku

2. Pilih menu “Pendaftaran” pada halaman utama

Baca Juga :  Indonesia Cari Sumber Minyak Baru, Selat Hormuz Masih Tertutup oleh Iran

3. Isi formulir dengan data lengkap seperti jenis debitur, jenis identitas, nomor identitas, dan captcha

4. Pastikan seluruh data yang dimasukkan sudah benar

5. Klik “Selanjutnya”

6. Unggah dokumen pendukung seperti KTP dan foto diri

7. Klik “Ajukan Permohonan”

8. Simpan nomor pendaftaran yang diberikan

9. Cek status melalui menu “Status Layanan” dengan nomor pendaftaran

10. Hasil pengecekan akan dikirim melalui email dalam waktu maksimal satu hari kerja

Cara Cek NIK KTP Dipakai Pinjol Secara Offline Selain online, masyarakat juga dapat melakukan pengecekan langsung ke kantor OJK dengan langkah berikut:

1. Datang ke kantor OJK terdekat

2. Siapkan dokumen sesuai kebutuhan: Perorangan: fotokopi KTP atau paspor serta surat kuasa jika diperlukan Ahli waris: dokumen identitas, surat kematian, dan bukti hubungan keluarga Badan usaha: dokumen legal seperti NPWP, akta pendirian, dan identitas pengurus

Baca Juga :  Presiden Prabowo Minta Program Makan Bergizi Gratis Fokus pada Kualitas, Bukan Sekadar Kejar Target

3. Serahkan dokumen kepada petugas untuk dilakukan pengecekan

4. Hasil akan dikirim melalui email yang didaftarkan

Pentingnya Melindungi Data Pribadi Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam membagikan data pribadi, terutama NIK dan KTP. Hindari mengunggah identitas di sembarang platform serta pastikan hanya menggunakan layanan keuangan resmi dan terdaftar.

Dengan melakukan pengecekan secara berkala, Anda dapat mencegah risiko penyalahgunaan data dan kerugian finansial akibat pinjaman ilegal. (Hst)

Berita Terkait

Penerbangan Terdampak Abu Vulkanik, Ombudsman RI Pantau Layanan Penumpang di Bandara
Erupsi Anak Krakatau Picu Lonjakan Penumpang di Pelabuhan Bakauheni
Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai Jakarta, BNPB Kerahkan Modifikasi Cuaca hingga Malam
Perkuat Penanganan Karhutla, Jambi Dapat Tambahan Helikopter Water Bombing dari Pemerintah Pusat
Agnez Mo Curi Perhatian di Serial Reacher, Penampilan Awet Muda Jadi Sorotan Penonton Dunia
Pemerintah Siapkan Rekonstruksi Rumah Korban Gempa NTT, Pendataan Jadi Prioritas
Hotspot Karhutla di Kalimantan Meningkat 4 Kali Lipat dalam Sehari
Korban Gempa M 7,7 di NTT Capai 83 Orang, Ribuan Warga Masih Terdampak
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB