JAKARTA, Porosjambimedia.com– Penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP untuk pengajuan pinjaman online (pinjol) semakin marak terjadi. Tidak sedikit masyarakat yang menjadi korban karena data pribadinya digunakan tanpa izin oleh pihak tak bertanggung jawab.
Untuk memastikan apakah NIK Anda disalahgunakan, pengecekan dapat dilakukan melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan. Layanan ini tersedia secara online maupun offline dan dapat diakses masyarakat dengan mudah.
Kasus penyalahgunaan ini biasanya terjadi karena sebagian layanan pinjol masih memungkinkan pengajuan hanya dengan mengunggah KTP tanpa verifikasi tambahan yang ketat, seperti pengenalan wajah.
Cara Cek NIK KTP Dipakai Pinjol Secara Online Berikut langkah-langkah pengecekan melalui layanan digital:
1. Akses situs resmi iDebku OJK di https://idebku.ojk.go.id atau melalui aplikasi iDebku
2. Pilih menu “Pendaftaran” pada halaman utama
3. Isi formulir dengan data lengkap seperti jenis debitur, jenis identitas, nomor identitas, dan captcha
4. Pastikan seluruh data yang dimasukkan sudah benar
5. Klik “Selanjutnya”
6. Unggah dokumen pendukung seperti KTP dan foto diri
7. Klik “Ajukan Permohonan”
8. Simpan nomor pendaftaran yang diberikan
9. Cek status melalui menu “Status Layanan” dengan nomor pendaftaran
10. Hasil pengecekan akan dikirim melalui email dalam waktu maksimal satu hari kerja
Cara Cek NIK KTP Dipakai Pinjol Secara Offline Selain online, masyarakat juga dapat melakukan pengecekan langsung ke kantor OJK dengan langkah berikut:
1. Datang ke kantor OJK terdekat
2. Siapkan dokumen sesuai kebutuhan: Perorangan: fotokopi KTP atau paspor serta surat kuasa jika diperlukan Ahli waris: dokumen identitas, surat kematian, dan bukti hubungan keluarga Badan usaha: dokumen legal seperti NPWP, akta pendirian, dan identitas pengurus
3. Serahkan dokumen kepada petugas untuk dilakukan pengecekan
4. Hasil akan dikirim melalui email yang didaftarkan
Pentingnya Melindungi Data Pribadi Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam membagikan data pribadi, terutama NIK dan KTP. Hindari mengunggah identitas di sembarang platform serta pastikan hanya menggunakan layanan keuangan resmi dan terdaftar.
Dengan melakukan pengecekan secara berkala, Anda dapat mencegah risiko penyalahgunaan data dan kerugian finansial akibat pinjaman ilegal. (Hst)















